Proyeksi PAD Batam Turun Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya

Selasa, 08 Agustus 2017 – 13:17 WIB
Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Wali Kota Batam Muhammad Rudi memproyeksikan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD 2017 kota Batam, Kepulauan Riau, turun sebesar 2,70 persen.

Dari sebelumnya APBD Kota Batam Tahun 2017 sebesar Rp 2,55 triliun diproyeksi hanya tercapai sebesar Rp 2,48 triliun.

BACA JUGA: Pemprov dan Pemko Batam Kompak Tolak Taksi Online

Penurunan ini disebabkan beberapa hal seperti tidak tercapainya Penerimaan Asli Daerah (PAD).

Sektor ini pemko memproyeksi PAD dari sebelumnya Rp 1,16 triliun menjadi Rp 1,08 triliun, atau turun 6,35 persen.

BACA JUGA: Jualan DVD Film Dewasa di Pintu Masuk Kawasan Industri, Atek Kini Jadi Terdakwa

"Pelaksanaan KUA PPAS perubahan ini didasari oleh perubahan asumsi dan proyeksi pendapatan daerah," kata Rudi saat menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2017, Senin (7/8).

Selain PAD, Dana perimbangan juga mengalami penurunan. Dari sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 1,004 triliun menjadi Rp 995 miliar atau berkurang 0,89 persen.

BACA JUGA: Taksi Online Ditolak, YLK Batam: Biar Warga yang Memilih

Begitu juga pada lain-lain pendapatan yang sah, dari Rp 278,4 miliar atau berkurang 7,89 persen.

Sementara dari sisi pembiayaan malah mengalami kenaikan, dari Rp 108,2 miliar menjadi Rp 143,8 miliar atau bertambah 32.82 persen.

"Penjelasan tentang rencana perubahan target dari Pendapatan Daerah secara rinci telah kami tuangkan dalam KUA Perubahan APBD Kota Batam tahun 2017," terangnya.

Menurut Rudi, berkenaan dengan terjadinya perubahan penerimaan maka belanja pada Perubahan APBD Batam 2017 juga akan dievaluasi dan rasionalisasi.

Terutama dalam hal daya serap, identifikasi permasalahan yang dihadapi dilapangan, proses pengadaan barang dan jasa serta memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku.

Diakui dia, Pemko Batam sendiri bakal melakukan revisi dokumen pelaksanaan anggaran sesuai dengan kewenangan yaitu revisi sasaran dan target, dengan melakukan pergesaran anggaran dan rekening belanja.

Menggunakan alokasi belanja dari hasil evaluasi dan rasionalisasi kegiatan dan sub kegiatan serta hasil evaluasi pengadaan barang dan jasa, sehingga hal ini menyebabkan terjadinya pergeseran anggaran belanja dalam dan antar SKPD.

Sementara untuk belanja tidak langsung diarahkan untuk pos-pos dana yang merupakan ketentuan pemerintah pusat. Sementara kebijakan pemerintah daerah yang dilandaskan pada ketentuan perundangan yang berlaku.

"Secara rinci alokasi Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung yang mengalami perubahan telah kami tuangkan secara deskriptif dalam tabulasi pada Buku Rancangan PPAS perubahan APBD Batam 2017," tuturnya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Zainal Abidin mengatakan, rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2017 ini nantinya akan dibahas antara tim badan anggaran DPRD Kota Batam bersama Tim Pemko Batam.

"Hasil pembahasan akan disampaikan dalam nota kesepakatan antara DPRD Kota Batam dengan Pemko Batam," kata Zainal. (rng)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seratus Lebih Kili Seibeduk Bakal Dirobohkan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler