jpnn.com - SERANG – Roy Hendro, Desi Rahmawati, Dandi Anjasmara dan Desi Rahmi melakukan aksi sangat nekat. Mereka berpesta sabu-sabu di jalan tol Tangerang-Merak.
Aksi mereka diketahui petugas di rest area KM 68, tepatnya di Kelurahan Banjaragung, Cipocok Jaya, Kota Serang. Namun, malang menimpa Roy. Pria 37 tahun tersebut akhirnya kehilangan nyawa setelah menelan ekstasi dan sabu-sabu. Dia diduga mengalami over dosis.
BACA JUGA: Sakit Hati Diputusin, Polisi Gadungan Sebar Foto Bugil Mahasiswi IAIN
Roy sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih, Kota Serang. Sedangkan ketiga teman Roy langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Induk PJR Serang Timur, Kompol Aditiya Galayudha mengatakan,penyergapan dua pasangan yang bukan suami istri ini bermula dari kecurigaan Brigadir Andy Dwi Suryanto dan Briptu Agus Hermanto yang tengah melakukan patroli rutin. Setiba di Rest Area KM 68, kedua petugas PJR ini mencurigai kendaraan sedan Honda City B 1677 SAA yang sedang parkir.
BACA JUGA: Waduhhh... Kaum Gay Meningkat, Depok Darurat Akhlak
"Petugas curiga, karena dari jendela mobil yang sedikit terbuka keluar asap putih. Petugas langsung menyergap. Ketika diperiksa ditemukan satu linting ganja dan bong (alat hisap sabu, red)," ungkap Aditiya pada BanPos, Selasa (17/11) kemarin. (ned/riu/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Evaluasi Perekrutan 825 Satpol PP Batam yang Tak Diakui Wali Kota
Redaktur : Tim Redaksi