Transaksi BOS Nontunai Diperluas

Minggu, 11 November 2018 – 09:42 WIB
Menuntut pengucuran dana BOS provinsi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui kebijakan dana transfer daerah mendorong mengaplikasikan proses transaksi non tunai (cashless) dalam penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Regulasi ini dilatarbelakangi pandangan bahwa lebih dari 60 persen anggaran pendidikan merupakan dana transfer, termasuk BOS.

BACA JUGA: Kepala Sekolah dan Wakilnya Ditahan Kejaksaan

“Perluasan sosialisasi penggunaan dana BOS non tunai ini adalah merupakan inisiatif yang luar biasa sehingga diharapkan nantinya pengolaan dana pendidikan semakin hari semakin efisien,” kata Direktur Pembinaan Sekolah Dasar (PSD) Kemendikbud, Khamim.

Sebagai tahap awal, program yang sudah dirintis sejak 2016 ini, dilakukan uji coba di delapan kota besar, yaitu Samarinda, Bogor, Bandung, Semarang, Mataram, Makassar, Palembang, dan Surabaya, masing-masing pada 12 sekolah.

BACA JUGA: Izin Bermasalah, Dana BOS Tak jadi Cair

Dipilihnya kota-kota tersebut berdasarkan pada kesiapan infrastruktur perbankan dan sekolah, selain pertimbangan dukungan pemerintah daerah dan Bank Pemerintah Daerah (BPD) sebagai penyalur dana BOS.

Dari hasil uji coba yang berlangsung sejak Maret 2017, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa PT. BPD Kalimantan Timur dan Utara paling siap untuk melaksanakan tahap perluasan BOS nontunai.

BACA JUGA: Dana BOS dari SD-SMA Baru Cair

Melalui capaian ini, Khamim, berharap PT. BPD Kaltimtara bisa mendorong dan memotivasi provinsi, kabupaten dan kota yang lain untuk mengimplementasikan kebijakan BOS non-tunai seperti yang telah dilaksanakan di Provinsi Kalimatan Timur.

“Kemendikbud tentunya bangga dengan perkembangan yang dicapai BPD Kaltim dan Kaltara dalam pelaksanaan BOS non tunai,” ujarnya.

Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Yudistira Wahyu, menyampaikan program BOS nontunai ini bertujuan untuk menciptakan akuntabilitas dan efektifitas anggaran.

"Kami harapkan penggunaan anggaran bisa berjalan sesuai dengan peruntukannya," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Urus Nasib Guru Honorer dan BOS SMA – SMK Swasta


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
dana BOS  

Terpopuler