JAKARTA – Tuntas sudah transaksi pembelian sisa saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT)Pemerintah pusat melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) kemarin (6/5) menandatangani perjanjian jual beli 7 persen saham dengan Nusa Tenggara Partnership BV (NTP BV) senilai USD 256,8 juta.
Dengan penandatanganan tersebut, divestasi 51 persen saham kepada pemegang saham nasional sesuai hasil gugatan arbitrase pemerintah yang dimenangkan sebagian pada 2009 telah selesai
BACA JUGA: Akusisi Indosiar Tak Langgar UU
Menkeu Agus Martowardojo mengatakan, divestasi tersebut harus menjadi rujukan bagi kontrak-kontrak karya pertambangan lain”Kita sudah terlalu sering kontrak karya yang jatuh tempo (habis kontrak) tidak jatuh ke Indonesia,” kata Agus setelah menyaksikan penandatanganan kerja sama di Kantor Kemenkeu di Jakarta, Jumat (6/5)
BACA JUGA: Astra Tingkatkan Target Kapasitas Produksi 4 Juta
Penandatanganan itu dilakukan oleh Kepala PIP Soritaon Siregar, Dirut PT NNT Martiono, Direktur NTP BW Blake Rhodes, dan Direktur NTP BV Toru Tokohisa.
Dengan demikian, 49 persen saham NNT saat ini dimiliki NTP BV
BACA JUGA: IMFI Terbitkan Obligasi Rp 500 M
Lalu, 20 persen dikuasai PT Pukuafu Indah yang dimiliki konglomerat Jusuf MerukhPukuafu memiliki saham di Newmont sejak NNT berdiri pada 1986.Sebanyak 31 saham divestasi telah dibagikan kepada pemerintah pusat 7 persen dan PT Multi Daya Bersaing (MDB) 24 persenPT MDB dimiliki pemerintah Provinsi NTB dan Pemkab Sumbawa Barat melalui BUMD PT Daerah Maju Bersama (DMB) 25 persen dan Multi Capital (Grup Bakrie, 75 persen)Dengan porsi itu, secara riil pemda memiliki saham di NNT 6 persen dan Multi Capital 18 persen.
Harga penawaran 7 persen saham yang dilepas NTP BV adalah USD 271 jutaAgus mengatakan, harga USD 256,8 sudah cukup bagus dan menunjukkan kepercayaan NTP BV kepada pemerintahItu juga terutama karena pemerintah melalui PIP menggunakan dana sendiri dan tidak diperoleh dari utang”Kalau investor bekerja sama, akan melihat apakah hard cash atau utangItu beda,” kata Agus.
Sebelum transaksi tersebut, Pemda melalui PT MDB juga menginginkan 7 persen saham ituPT Pukuafu juga melayangkan gugatan karena Nusantara Mining Corporation tidak menawarkan saham tersebut kepada merekaDirut PT NNT Martiono mengatakan, seluruh transaksi sudah tidak memiliki masalah”Nggak ada urusanSemuanya sudah done kok,” kata Martiono(sof/c6/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astra Bagi Dividen Rp 6,4 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi