Transaksi Keuangan Ayah Dandy Satriyo Sudah Mencurigakan Sejak Lama, Begini Kata PPATK

Jumat, 24 Februari 2023 – 18:01 WIB
Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo. Ilustrasi Foto: Tangkapan layar video permintaan maaf Rafael

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengendus adanya praktik mencurigakan dalam rekening milik pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan ayah Mario Dandy Satriyo.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah mengirimkan temuan itu kepada sejumlah penegak hukum dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2012.

BACA JUGA: Begini Nasib Rafael Alun Ayahnya Dandy yang Dicopot Sri Mulyani, Pahit

"Kami sudah serahkan hasil analisis kepada penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini. Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung, dan Itjen Kemenkeu," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (24/2).

Terpisah, Humas PPATK M. Natsir menambahkan transaksi keuangan Rafael terindikasi melanggar hukum.

BACA JUGA: Awasi Kasus Dandy Penganiaya David, Sahroni: Jangan Ada Intervensi

"Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," kata dia.

Diketahui, ayah pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo ternyata Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo.

BACA JUGA: Buntut Menggebuki Anak Pengurus GP Ansor, Dandy Didepak dari Kampus 

Dandy selain melakukan penganiayaan, ternyata kerap menunjukkan hidup hedonis dan kendaraan mewah.

Rafael Alun Trisambodo pun tercatat mengajukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael mencatatkan LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021 saat menjabat sebagai kepala bagian umum. Total harta kekayaan Rafael berjumlah Rp 56,1 miliar.

Rafael juga mencacatkan kendaraannya berupa Toyota Camry keluaran 2008 dan Toyota Kijang 2018. Dua kendaraan itu, menurut Rafael, senilai Rp 425 juta.

Namun, tidak ada kendaraan seperti Harley atau mobil Jeep Rubicon yang dilaporkan pada lembaga antirasuah itu. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Jangan Ada Kata Damai untuk Bang Jago Dandy Satrio, Begini Kata Mahfud MD


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler