Transaksi Mencurigakan juga Terjadi pada Menteri

Senin, 12 April 2010 – 17:14 WIB
JAKARTA— Transaksi mencurigakan tak hanya terjadi pada Gayus Tambunan dan Bahasjim AssifieDalam laporannya, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan yang masuk ke rekening pejabat setingkat Dirjen, Menteri hingga Anggota DPR RI.
 
"Kita sudah lakukan lama (pemeriksaan transaksi mencurigakan)

BACA JUGA: Eggy Sudjana: Kejagung Sarang Markus

Kami belum menghitung, tapi ada
Baik orang pajak, bea cukai atau instansi lain

BACA JUGA: Dua Terlibat Bom Kedubes Australia

Tingkat Dirjen dan Menteri kita juga menemukan transaksi mencurigakan, tapi kita tidak bisa mengatakan namanya, anggota DPR juga ada transaksi mencurigakan
Kita sudah melaporkan ke KPK, Kepolisian, dan Kejagung," demikian diungkapkan Kepala PPATK Yunus Husein di kantornya, Jakarta, Senin (12/4).

Sayangnya Yunus menolak untuk menyebutkan nama dan juga nilai-nilai dari transaksi yang mencurigakan tersebut

BACA JUGA: Koruptor Perlu Hukaman Tambahan Kerja Sosial

Alasannya, karena laporan tersebut sudah dilaporkan dan tidak masuk ranah PPATK untuk menindaklanjuti temuan selain dilakukan oleh lembaga hukum yang ada"Laporan sudah kita sampaikanYang penting itu ada dulu (transaksi mencurigakan)," katanya.

Mengenai tindaklanjut laporan PPATK tersebut kata Yunus, saat ini telah diserahkan kepada tiga instansi hukum negara tersebutKarena pada dasarnya, semua data sudah diberikan utuh sebagai dasar melakukan pemeriksaan selanjutnya.

"Kami hanya gelandang, jadi golnya kami tidak tahuItu ada dipenyidik untuk selanjutnyaJumlah itu kami laporkan karena ada penyimpangan dari penghasilanKami hanya melaporkan kasusnya saja, selanjutnya bagaimana, ada di tiga institusi hukum," kata Yunus.

Selain rekening mencurigakan di kalangan Menteri, Dirjen dan Anggota DPR, Yunus juga mengatakan menemukan ada transaksi mencurigakan yang berkeliaran di pejabat dan aparat di beberapa direktorat Jenderal, Kementrian KeuanganTerdapat sekitar 25 aliran dana mencurigakan yang dilakukan oleh 15 aparat pajak termasuk Gayus Tambunan dan Bahasjim Assifie, plus 10 aparat bea dan cukai.

"Dari pemeriksaan, juga sudah kita laporkan, sejak periode 2005-2010 (ada) 15 laporan hasil analisis transaksi mencurigakan dan sudah dilaporkan ke KPK, Kejagung, dan PolisiLalu di Bea Cukai ada 10 transaksi," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Thomas Sugijata mengaku belum mengetahui mengenai temuan dari PPATKNamun Thomas berjanji akan segera menelusuri temuan tersebut."Saya belum tahu nama-namanya secara detailNanti saya akan konfirmasi lagiKe Irjen juga masih belum tahu,"katanya.

Mengenai adanya temuan transaksi mencurigakan ke rekening beberapa pejabat di Kementrian Keuangan, Thomas mengaku bahwa pengawasan di internal, khususnya di Ditjen Bea Cukai sudah dilakukan sejak lamaBukan hanya pengawasan secara badan namun juga secara personal.

"Tentunya dengan adanya informasi ini, pengawasan akan semakin kita tingkatkanTahap pertama nantinya bersama dengan Inspektorat JenderalDi Ditjen Bea Cukai sudah memetakan bebeapa unit yang rawan, yang disitu kita sudah lakukan pengawasanMisalnya petugas fungsional pemeriksaan dokumen, pemeriksaan barang keberatan banding, penindakan, penyidikan dan pemberian ijin," kata Thomas.

Thomas mengatakan bahwa pengawasan internai sudah dilakukan sejak 29 Maret 2010Ditjen Bead Cukai juga sudah embentuk tim penanggulangan penyalahgunaan wewenang." Tim inilah kemudian yang melakukan pengawasan," tegasnya.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Validasi Honorer, BKN Perlu Dana Rp25 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler