BACA JUGA: Kesaksian di Persidangan Ungkap Peran Panda Nababan
Istri Aberson, Leni Aberson Sihaloho, hadir sebagai saksi untuk Dudhie
BACA JUGA: RSCM Berhasil Pisahkan Bayi Kembar Dempet Perut
Saat bersaksi, Leni menuturkan bahwa dirinya menggunakan uang hasil pencairan tujuh lembar travel cheque yang diterima suaminya setelah terpilihnya Miranda Gultom
BACA JUGA: Picu Kerugian Negara Rp80 Triliun
"Tujuh lembar yang dicairkan," sebutnya"Itu dipakai berobat," lanjutnya.Namun Leni mengaku tidak tahu asal-usul trave cheque ituBahkan di hadapan majelis, Leni mengungkapkan niatnya untuk mengambalikan uang tersebut ke KPKberniat mengembalikannya jika memang tahu asalnya adalah bentuk 'ucapan terima kasih' dari hasil dari pemilihan Miranda Gultom"Saya mau kembalikan kalau saya punya uang, tapi dengan apa?" ucapnyaDitambahkannya, Aberson meningal pada 10 Oktober 2006.
Sementara pembantu keluarga Aberson yang juga dihadirkan sebagai saksi, Inah Ardiati, mengaku pernah diajak mencairkan travel cheque di Bank International Indonesia (BII) kantor cabang Kemang, Jakarta Selatan"Saya diajak Ibu Yora (keponakan Aberson), KTP saya dipinjamBerdua ke bank BII KemangTanda tangan saja," ucapnya.
Pengakuan Inah diperkuat kesaksian keponakan Aberson yang bernama Yora LovitaIa mengungkapkan bahwa dirinya pada bulan Juli 2004 pernah menerima satu lembar travel cheque dari Aberson"Malam itu saya dikasih travel cheque oleh Pak Aberson almarhumUntuk pengobatan," ujar Yora.
Sedangkan adik Aberson yang bernama Kardin Sihaloho, mengaku pernah diberi satu lembar travel cheque oleh kakaknya itu pada tahun 2004"Saya adakalanya main ke kantor (Aberson di DPR)Saya dikasih travel chequeSaat itu abang saya masih aktif sebagai anggota DPRSaya dikasih satu saja, nilainya Rp 50jutaAbang (Aberson) yang kasih sebagai kasih sayang sama adiknya," ujarnya.
Kardin memang tidak menanyakan asal muasal travel cheque ituNamun yang pasti travel cheque pemberian kakaknya itu dicairkan di BII kantor cabang Pondok Indah"Uangnya sudah habis," pungkasnya.(pra/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Bidik PTUN Kendari
Redaktur : Antoni