"Negara berpotensi rugi lebih dari Rp80 triliun jika ada praktik mafia hukum dalam peradilan tersebut
BACA JUGA: Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Bidik PTUN Kendari
Antam sebagai BUMN harus dilindungi jangan sampai menjadi korban dari mafia hukum," ucap Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Peradilan Denny Indrayana pada wartawan, Senin (15/3).Ditambahkannya, sebagaimana perhatian satgas di bidang pajak, persoalan hukum di bidang energi dan mineral juga harus dicegah dari praktik mafia hukum
BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Minuman Beralkohol Hasil Sitaan
Hakim PTUN harus independen dalam mengambil putusannya," tambahnya.Selain itu Satgas akan menyelidiki hingga tuntas dugaan pelanggaran dan praktik mafia hukum dalam kasus tersebut
BACA JUGA: Dulmatin Sukses Rayu Birokrat
Dengan demikian, Antam sebagai pemegang hak awal mendapatkan kembali hak nya atas KP tersebutApalagi Antam sudah sampai ke tahap produksi.
SK Bupati tersebut membatalkan SK No267/2007 dan 153/2008, serta membatalkan semua KP yang “tumpang tindih” yang dikeluarkan mantan Penjabat Bupati Konawe Utara, Aswad SulaimanAkibat adanya pembatalan SK tersebut, maka PT DIPM tidak lagi memiliki izin untuk dapat menambangi di atas wilayah konsesi Antam, di Kabupaten Konawe Utara.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... NU Tetap Enggan Haramkan Rokok
Redaktur : Tim Redaksi