jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Tri Dianto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Loyalis Anas Urbaningrum itu mengaku mendengar adanya aliran dana haram yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung.
Meski begitu, Tri mengaku tidak mengetahui lebih jauh mengenai aliran dana haram itu. "Saya dengar-dengar ada. Tapi saya tidak tahu lebih jauh. Saya ini kan bersih," kata Tri di KPK, Jakarta, Kamis (31/10).
BACA JUGA: Dua Ajudan Gubernur Banten Jadi Saksi Wawan
Lebih lanjut, loyalis Anas Urbaningrum itu mengaku tidak mengetahui apa-apa perihal proyek Hambalang. "Dalam panggilan ini kan sebagai saksi kasus Hambalang ya. Saya terus terang bingung, saya ini sebenarnya tidak tahu apa-apa," ujar Tri.
Namun, ia mencoba menjelaskan kepada penyidik KPK semua yang diketahuinya. "Nanti akan saya jelaskan pada penyidik bahwa apa yang saya ketahui dan apa yang tidak saya ketahui akan saya sampaikan kepada tim penyidik," kata Tri.
BACA JUGA: Loyalis Anas Janji Bongkar Korupsi Demokrat
Tri hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang. Anas diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Perlu Sanksi selain Pidana bagi Koruptor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anis dan Saldi Matta Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Luthfi
Redaktur : Tim Redaksi