jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Tri Dianto tidak terlalu merisaukan perihal pemeriksaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (7/1). Anas akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
"Ya saya kira pemanggilan mas anas besok Selasa tidak ada yang perlu ditakutkan karena saya yakin kalau besok Mas Anas datang memenuhi panggilan tidak akan ditahan," kata Tri saat dihubungi, Senin (6/1).
BACA JUGA: Wakil Ketua KPK Zulkarnain Dituding Terima Suap P2SEM Jatim
Loyalis Anas itu mengatakan, KPK belum memiliki bukti untuk menahan Anas. Selain itu, menurut Tri, sangkaan terhadap Anas juga masih belum jelas. "Tentang Harier hilang ditelan bumi, lalu sekarang tentang penerimaan dana 2,2 miliar juga enggak jelas itu dikasih ke siapa," ujarnya.
Namun demikan apabila Anas langsung ditahan KPK usai diperiksa, Tri mengaku akan menemani Anas di rumah tahanan (rutan). "Kalau KPK berani nahan saya kira hukum sudah digerakan bukan untuk menghukum seseorang bersalah tapi hukum digerakan untuk menghukum orang yang tidak bersalah dan kalau Anas benar-benar ditahan saya siap menemani di dalam rutan," ucapnya.
BACA JUGA: Saksi Sebut Emir Lobi Purnomo Yusgiantoro
Sementara itu, kuasa hukum Anas, Firman Wijaya mengaku belum bertemu dengan kliennya karena Anas sedang berada di luar kota. Namun demikian, kata dia, Anas akan berusaha memenuhi panggilan KPK. "Diupayakan hadir," ucapnya.
Menurut Firman, Anas akan bersikap kooperatif dan membantu KPK untuk mencari kebenaran dalam kasus yang menjeratnya. "Anas tetap menghormati KPK dengan mengajak KPK bersama dalam mencari kebenaran," pungkasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Nazaruddin juga Ancam Bunuh Mantan Gubernur Sumut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Koruptor Peringatkan Dana Optimalisasi Rawan Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi