Trio Emak-Emak Penyebar Fitnah Bukan Timses Prabowo, Tapi..

Selasa, 26 Februari 2019 – 02:25 WIB
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Jawa Barat bersama Polres Karawang terus memerika tiga wanita yang diduga melakukan kampanye hitam terhadap calon presiden Joko Widodo alias Jokowi dan cawapresnya Kiai Ma’ruf Amin.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari pemeriksaan sementara, ketiganya bukan tim sukses dari pasangan capres Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno.

BACA JUGA: Fitnah Jokowi di Medsos, Tiga Emak - Emak Ditangkap Polisi

“Sementara ini, dari hasil pemeriksaan ketiganya diketahui bukan timses. Namun akan terus didalami,” kata Dedi, Senin (25/2).

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini kemudian menerangkan, apabila ketiga wanita itu merupakan tim sukses dari salah satu paslon di Pilpres 2019, bisa dikenakan pelanggaran pemilu dan penanganan dilakukan Sentra Gakkumdu.

BACA JUGA: Viral Ibu-ibu Fitnah Jokowi, Tompi: Kasihan Anak-anaknya

Kemudian, apabila ketiga wanita itu bukan timses atau hanya warga biasa, kepolisian bisa mengambil alih penanganan dan pelaku bisa dikenakan undang-undang ITE.

"Kalau dia menyebarkan berita bohong melalui medsos maka dia akan dijerat melalui ITE. Kalau dilakukan secara konvensional dikenakan KUHP," katanya.

BACA JUGA: Istri Mandala Shoji Akan Laporkan Bawaslu ke DKPP

Diketahui, ketiga wanita tersebut berinisial ES (49), IP (44), dan CW (43). Ketiganya saat ini dibawa ke Polda Jawa Barat untuk diperiksa karena melakukan kampanye hitam. Mereka menyebut tidak ada lagi azan kalau Jokowi - Amin terpilih pada Pilpres 2019.

Polisi juga menyita telepon genggam ketiga wanita tersebut sebagai barang bukti. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mandala Shoji Larang Istri Jenguk Setiap Hari, Ini Alasannya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler