jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Rio Kusnadi, 26, warga Desa Patmosari, Kelurahan Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, ditangkap polisi lantaran merampok sopir truk, Minggu (13/1).
Pelaku ditangkap di Dusun Patmosari, Kelurahan Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
BACA JUGA: Dor, Dor, Dor! Sarmuji dan Mei Wijaya Tidak Berdaya
“Tersangka ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kami sejak tahun 2015 dengan kasus mencuri truk milik korbannya saat sedang dalam perjalanan ke Desa Trimurjo, Lampung Tengah,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto, Rabu (16/1).
Modus yang dilakukan tersangka, lanjut Ruli, yaitu bersama dengan rekan-rekannya mengejar dan mencegat truk milik korban.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Sadis dan Brutal di Baturaja Divonis Mati
“Setelah berhasil mengejar lalu korban dibuang ke pinggir jalan. Truk dan muatannya langsung dibawa kabur,” jelasnya.
Dari penangkapan itu, pihaknya berhasil menyita beberapa barang bukti seperti handphone milik korban. “Tersangka masih kita mintai keterangan,” tandasnya.(jpr)
BACA JUGA: Perampok Toko Emas di Labura Dibekuk Usai Tabrak Pengendara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Dengarkan Kisah Pilu Korban Tsunami di Lampung
Redaktur & Reporter : Budi