jpnn.com, SERANG - Diburu nyaris dua pekan, petualangan TS (30), pelaku penggelapan puluhan unit mobil rental berakhir sudah.
Sabtu (13/6), TS diamankan sejumlah pengusaha rental di Alun-alun Kota Serang.
BACA JUGA: Iptu HA Bikin Malu Polri, Lihat Saja Kasusnya, Sanksi Berat Menanti
TS diduga menggelapkan 24 unit mobil dari delapan pengusaha rental mobil di Kota Cilegon dan Kota Serang.
“Total mobil yang digelapkan sebanyak 24 unit dengan berbagai macam merek,” kata pemilik Rental Azkar Car, Adnan Hasan dikonfirmasi, Selasa (16/6).
BACA JUGA: Lihat Baik-Baik, Ini Wajah Pelaku Kasus Penggelapan 17 Mobil
Kata Adnan, warga Kompleks Ciputat Indah, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang ini juga menggelapkan satu unit mobil miliknya.
Awalnya, pelaku secara bertahap menyewa tiga unit mobil miliknya sebelum lebaran Idulfitri 2020. TS berkilah mobil tersebut akan digunakan oleh keluarganya untuk keperluan mudik Lebaran.
BACA JUGA: Muatan di Mobil Pos Indonesia Membuat Polisi Curiga, Saat Digeledah Ternyata
“Dia (pelaku-red) sewa tiga mobil sebelum lebaran. Mobil saya disewa selama satu pekan dengan harga Rp7 juta,” kata Adnan.
Dua unit mobil milik Adnan dikembalikan oleh TS sesuai kesepakatan. Sementara satu unit lagi belum dikembalikan dengan alasan masih digunakan.
Adnan sempat meminta TS segera mengembalikan mobil miliknya. Tetapi, pelaku menghindar dan sulit dihubungi. Adnan kemudian berbagi cerita dengan rekannya sesama pengusaha rental.
Adnan menyadari TS adalah pelaku spesialis penggelapan mobil rental usai berbincang dengan rekannya. Adnan bersama rekan-rekannya yang tergabung dalam Buser Rental Nasional (BRN) pun memburu TS.
“Kami punya tim namanya BRN dan kebetulan saya sebagai ketuanya di wilayah Banten,” kata Adnan.
Perburuan Adnan membuahkan hasil. Terakhir, pelaku dikabarkan berada di Alun-alun Kota Serang. Adnan bersama rekan-rekannya langsung menyergap TS.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku puluhan mobil rental tersebut digadaikan dengan harga Rp25 juta sampai dengan Rp40 juta. “Digadaikan paling mahal Rp45 juta,” ucap Adnan.
Usai disergap, pelaku diserahkan ke Mapolres Serang Kota. Berbekal pengakuan TS, polisi mengamankan 12 unit mobil milik para korban. Mobil tersebut diketahui berada di daerah Serang, Pandeglang, Lebak dan Tangerang.
“Ada 12 unit mobil yang kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indra Feradinata.
Indra mengatakan, pihaknya masih mencari belasan mobil lain yang belum diamankan. “Sisanya masih kami cari (mobil-red), masih kita kembangkan (kasusnya-red),” tutur Indra. (mg05/nda/radarbanten)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti