Tuding Banyak PNS Gunakan Ijazah Palsu

Selasa, 26 Mei 2015 – 20:01 WIB
PNS. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Penggunaan ijazah palsu oleh PNS untuk kenaikan pangkat bukan fenomena baru. Kejadian ini sudah berlangsung lama dan belum ada pihak terkait yang melaporkan masalah ini ke polisi. Padahal, dengan adanya laporan masyarakat, perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah bisa dijerat hukum.

"Ini bukan hal baru, sudah lama berlangsung dan sekarang digembosi lagi," kata Rusdianto, tim ahli Menteri Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) kepada JPNN, Selasa (26/5).

BACA JUGA: Aturan Keberadaan Desa Adat Perlu Diperkuat

Munculnya ijazah palsu menurut dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini, lantaran sistem penempatan pejabat yang mengharuskan lulusan sarjana. Alhasil, PNS mengejar ijazah ketimbang kompetensi.

"Di sini Dikti yang harus bertanggung jawab. Kalau ada universitas yang menyediakan ijazah palsu, itu tandanya pengawasan Dikti lemah," ucapnya.

BACA JUGA: Ceu Popong: Asal Palu DPR Tak Hilang, RUU Perbukuan Disahkan Tahun Ini

Untuk mengatasi masalah tersebut harus dibenahi lagi sistem promosi jabatan maupun kenaikan pangkat. Yang diutamakan adalah kompetensi, kemudian ijazah. Selain itu, harus ada ukuran kinerja yang jelas.

"Tak ada gunanya PNS yang gelarnya panjang tapi kinerjanya kurang. Ini juga bisa jadi tolok ukur apakah PNS-nya benar-benar mendapatkan ijazahnya melalui pendidikan empat tahun atau hanya tembakan," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: NasDem Tolak Revisi UU Pilkada, Ini Alasannya

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulan Revisi UU Pilkada Harusnya Terkait Anggaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler