Tuding Korupsi, Nazaruddin Berupaya Hancurkan Karir Anas

Rabu, 10 Agustus 2011 – 12:54 WIB

JAKARTA — Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Patra M Zein menuding pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang menyudutkan Anas Urbaingrum sepenuhnya fitnahMenurutnya, tudingan terhadap Anas bertujuan untuk menghancurkan karier Ketua Umum Partai Demokrat (PD)

BACA JUGA: Nazaruddin Dibungkam untuk Mendistorsi Informasi



Dikatakan Patra, sebagai lokomotif pemimpin muda yang berpotensi berkibar pada Pemilu 2014, laju Anas Urbaningrum banyak dijegal lawan politiknya
Ia menilai wajar Anas Urbaningrum coba dihentikan lawan politiknya dengan beragam cara.

“Agar lokomotif Anas Urbaningrum tidak sampai Pemilu 2014,” ujar Patra usai sidang gugatan Pilkada Lanny Jaya, Papua di gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (10/8).

Menurut Patra, banyak pihak berkepentingan agar citra Anas Urbaningrum hancur dengan menuduhnya terlibat korupsi

BACA JUGA: Nasib Istri Nazaruddin Belum Jelas

Padahal tuduhan korupsi yang dilontarkan Nazaruddin tidak bisa dibuktikan.

Karena itu, pihaknya mendesak polisi untuk mengenakan pasal pencemaran nama baik kepada Nazaruddin ketika kembali ke Indonesia
“Nazaruddin harus dihukum berat jika ucapannya yang menyudutkan Pak Anas tidak terbukti di pengadilan,” katanya

BACA JUGA: Polisi Garansi Nazaruddin Milik KPK

(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Hendra Rahardja Bakal Terulang di Kolombia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler