JAKARTA — Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Patra M Zein menuding pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang menyudutkan Anas Urbaingrum sepenuhnya fitnahMenurutnya, tudingan terhadap Anas bertujuan untuk menghancurkan karier Ketua Umum Partai Demokrat (PD)
BACA JUGA: Nazaruddin Dibungkam untuk Mendistorsi Informasi
Dikatakan Patra, sebagai lokomotif pemimpin muda yang berpotensi berkibar pada Pemilu 2014, laju Anas Urbaningrum banyak dijegal lawan politiknya
“Agar lokomotif Anas Urbaningrum tidak sampai Pemilu 2014,” ujar Patra usai sidang gugatan Pilkada Lanny Jaya, Papua di gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (10/8).
Menurut Patra, banyak pihak berkepentingan agar citra Anas Urbaningrum hancur dengan menuduhnya terlibat korupsi
BACA JUGA: Nasib Istri Nazaruddin Belum Jelas
Padahal tuduhan korupsi yang dilontarkan Nazaruddin tidak bisa dibuktikan.Karena itu, pihaknya mendesak polisi untuk mengenakan pasal pencemaran nama baik kepada Nazaruddin ketika kembali ke Indonesia
BACA JUGA: Polisi Garansi Nazaruddin Milik KPK
(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Hendra Rahardja Bakal Terulang di Kolombia
Redaktur : Tim Redaksi