jpnn.com, BATAM - Para Honorer K2 di Pemko Batam yang lulus tes CPNS 2013 tapi tidak jadi diangkat, akhirnya menempuh jalur hukum.
Seorang di antaranya, Sabar Pordian mengatakan, laporan polisi sudah dibuat di Polresta Barelang, Rabu (20/2).
BACA JUGA: Nizar Zahro Sebut Gaji PPPK Belum Pernah Dibahas di DPR
Menurutnya, ada sejumlah dugaan pelanggaran dokumen honorer yang kini sudah jadi PNS. Mulai dari dugaan uang pelicin hingga Surat Keputusan (SK) bodong dengan memalsukan tanda tangan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Muslim Bidin.
"Data semuanya ada, bukti transfer (uang pelicin) dan bukti (kwitansi) pembayaran tunai ada pada kami," kata Sabar seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Pentolan Honorer K2 Berang Namanya Dicatut Sebar Informasi Hoaks
BACA JUGA: 93 Honorer K2 Batam Gelar Aksi Demo dan Tolak Ikut Tes PPPK
Sabar mengatakan, para honorer K2 yang mengajukan keberatan meyakini semua honorer K2 yang ikut seleksi CPNS tahun 2013 yang dinyatakan lulus, sebelumnya bekerja di lembaga pendidikan swasta.
BACA JUGA: Honorer K2 Waswas Lantaran Sumber Gaji PPPK Belum Jelas
Mereka, lanjutnya, juga tak memenuhi syarat Honorer K2 yang dalam hal ini mengabdi dari 2005 sampai 2014. "Jelas tidak ada yang penuhi syarat," tegasnya.
Atas dasar ini, pihaknya meminta niat baik Wali Kota Batam Muhammad Rudi agar memenuhi tuntutan mereka diangkat jadi CPNS.
"Yang jadi pertanyaan kami, karena tidak penuhi syarat, kenapa yang lain diproses, kami yang 92 orang tidak," paparnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Batam M Sahir tidak mempersoalkan langkah yang diambil sejumlah honorer K2 tersebut. "Hak warga negara," kata dia.
Sementara itu Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, persoalan keterlambatan berkas bukan masalah utama. Ia mengungkapkan, dulu para honorer K2 berkali-kali menghadap untuk mencoba menyelesaikan ini.
BACA JUGA: Honorer K2 Waswas Lantaran Sumber Gaji PPPK Belum Jelas
Rudi menyampaikan, pada prinsipnya kini Pemko Batam sejatinya ingin para honorer tersebut lulus. Dengan demikian, anggaran daerah tidak akan terbebani karena gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dibiayai pemerintah pusat.
"Begini, siapa yang nggak mau anak kita lulus, bagus lulus kami tak keluarkan duit karena negara (pemerintah pusat) yang bayar. Kalau honor kami (daerah) yang bayar. Kalau lulus, mereka doakan kami juga dan sistem pengkaderan jelas apalagi sekarang PNS banyak yang kosong nih," pungkasnya. (adi/BP)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 157 Honorer K2 Batam Telah Jalani Tes PPPK, Selanjutnya Tes Wawancara
Redaktur & Reporter : Soetomo