Tuduhan Balik Komjen Agus untuk Hendra Kurniawan, Ada Soal Suap & Pengalih Isu

Jumat, 25 November 2022 – 10:01 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menduga Hendra Kurniawan c.s. yang pernah menangani Ismail Bolong justru menerima suap untuk menghentikan pengusutan.

Komjen Agus mengatakan itu untuk merespons Hendra yang menyebut pati Polri lulusan Akpol 1989 tersebut menerima suap perlindungan pertambangan batu bara ilegal dari Ismail Bolong.

BACA JUGA: Tepis Tuduhan soal Suap dari Ismail Bolong, Kabareskrim: Kok, Dilepas Waktu Itu?

"Jangan-jangan mereka (Hendra Kurniawan c.s.) yang terima," ujar Komjen Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11).

Polisi yang memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse tersebut menduga mantan kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri itu sedang berupaya membuat distraksi.

BACA JUGA: Kasus Ismail Bolong Seret Eks Kapolda Kaltim, Hendra Kurniawan Singgung Bukti

Saat ini, Hendra merupakan salah satu terdakwa perkara obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Dengan tidak meneruskan masalah, lempar batu alihkan isu," ujar Komjen Agus.

BACA JUGA: Eks Anak Buah Ferdy Sambo Pegang Pengakuan Ismail Bolong soal Suap ke Pati Polri

Mantan kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri tersebut juga mempertanyakan langkah Hendra melepaskan Ismail Bolong jika memang pengakuan pengepul batu bara ilegal itu sahih.

"Kok, dilepas waktu itu kalau (pengakuan Ismail Bolong) benar?" ujar Komjen Agus.

Hendra Kurniawan saat masih aktif sebagai Karopaminal Divpropam Polri merupakan polisi yang mengusut kasus Ismail Bolong.

Menurut mantan anak buah Ferdy Sambo di Divpropam Polri itu, nama Komjen Agus ada di dalam daftar penerima setoran dana pertambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur .

"Kabareskrim terseret kasus Ismail Bolong," kata Hendra sebelum menjalani persidangan lanjutan atas perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11).

Alumnus Akpol 1995 itu pula yang membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP) kasus Ismail Bolong dan melaporkannya kepada Ferdy Sambo.

Dalam sebuah video yang viral, Ismail Bolong mengaku pernah menyetorkan uang kepada petinggi Polri berpangkat komjen berinisial AA.

Uang panas itu sebagai suap perlindungan pertambangan batu bara ilegal di Kaltim.

Belakangan Ismail meralat pengakuannya. Mantan polisi itu mengaku membuat video tersebut dalam kondisi di bawah tekanan pada Februari 2022.

Menurut Ismail, dirinya ditekan oleh Hendra Kurniawan. Pengusutan kasus itu dilakukan saat Ferdy Sambo masih aktif sebagai Kadiv Propam Polri.(cr3/jpnn.com)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler