jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada sekelompok pelajar yang melakukan tindakan bully terhadap siswi kelas VI Sekolah Dasar berinisial SB di Mal Thamrin City, Jakarta, Jumat (14/7).
Para pelaku, yang merupakan pelajar SD dan SMP, dikeluarkan dari sekolah dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik mereka dicabut.
BACA JUGA: Korban Bully di Thamrin City Sudah Cabut Aduan ke Polisi
"Yang bersangkutan dikembalikan ke orang tuanya. Kedua adalah KJP-nya dicabut," kata Kepala Disdik DKI Sopan Adrianto saat dihubungi, Selasa (18/7).
Sopan mengatakan, korban dan pelaku sudah saling mengenal, karena berada di sekolah dasar yang sama.
BACA JUGA: Hiks, Si Cantik ini Pernah Jadi Korban Bully di Sekolah
Dinas Pendidikan DKI sudah melakukan investigasi terkait kasus bully tersebut bersama dengan Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta polisi.
Pada saat investigasi, Sopan menyatakan, korban dan pelaku dipanggil. Mereka menceritakan mengenai duduk perkara yang akhirnya menyebabkan kasus bully itu terjadi.
BACA JUGA: Diduga Kerap Dibully, Siswa SMA Tewas Gantung Diri
"Semua udah menceritakan duduk perkara berawal dari ledek-ledakan di handphone dan akhirnya minta ketemuan di Thamrin City, di situ kejadiannya," tutur Sopan.
Menurut dia, peristiwa bully tersebut tidak ada kaitannya dengan masa pengenalan lingkungan sekolah.
"Itu hanya sesama teman, tetapi mungkin ada gesekan apa yang menyebabkan kejadian kekerasan," ungkap Sopan. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Bully Pelajar di Thamrin City, Pak Djarot Geram
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar