jpnn.com - SURABAYA – Nasib pilu dialami Mita Agustina, 30. Warga Kediri yang indekos di Rungkut Kidul Gang Kabayan II Nomor 4, Surabaya, dihara suaminya hingga muntah darah.
Merasa tidak kuat sering dianiaya selama tujuh tahun berumah tangga, dia melaporkan suaminya Wahyudi Wicaksono, 36, ke Polsek Rungkut.
BACA JUGA: Pengumuman SBMPTN Picu Penutupan Pintu Gerbang Kampus
Wanita muda ini mengaku sering menjadi sansak hidup suaminya bila mereka bertengkar. Perbuatan sang suami mengakibatkan korban mengalami luka cukup parah di bagian kepala bahkan sampai muntah darah.
Akibat bogem mentah suaminya, korban menderita luka lebam yang cukup besar di pipi sebelah kiri.
BACA JUGA: Lamaran Ditolak, DOR! Oknum Polisi Tembak Kekasihnya
“Sejak 2015, kami memang sering bertengkar. Tapi kali ini yang terparah,” kata ibu empat orang anak itu saat melapor ke Polsek Rungkut, seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group), kemarin.
Menurut Mita, pertengkaran itu dipicu oleh kehadiran orang ketiga. Mereka bahkan sempat pisah ranjang selama tujuh bulan terakhir. Namun malam sebelum terjadinya penganiayaan, sang suami sempat pulang dan tidur di rumah.
BACA JUGA: DPD PDIP Bangun Posko Arus Mudik Juga di Sini
Namun Minggu pagi (26/6) sekitar pukul 09.00, pasutri ini kembali cekcok. Penyebabnya, Wahyudi emosi saat Mita menagih uang belanja karena sudah beberapa bulan tak dinafkahi suami.
Diduga, Wahyudi yang tersinggung dengan kata-kata korban langsung naik pitam dan menampar mulut istrinya itu. Tak hanya itu, Wahyudi juga menarik dan menyeret tubuh istrinya keluar rumah. Namun, korban berupaya mempertahankan diri dan meronta sekuat tenaga.
Upaya korban menutup pintu rumah dibalas sang suami dengan memukul wajahnya sebanyak lima kali sampai muntah darah dan jatuh tersungkur di lantai rumah.
“Saya bermaksud menanyakan jatah uang bulanan yang sudah lama tidak saya dapatkan. Tapi saya malah ditampar dan dipukuli hingga berdarah,” kata Mita.
Tak terima dperlakukan seperti itu, korban dibantu pemilik kos akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Rungkut.
Berdasarkan hasil visum dari RS Bhayangakara, korban diketahui mengalami luka trauma di kepala bagian belakang, bibir atas robek, dan lebam besar di pipi sebelah kiri serta memar di sekujur tubuh. “Saya takut tinggal sama dia, saya masih trauma. Saya berharap pelaku segera ditangkap,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut AKP Akhyar menjelaskan bahwa perkara yang dilaporkan korban tergolong delik aduan. Karena itu, untuk memproses kasus ini membutuhkan keterangan dari saksi.
“Surat pemanggilan saksi sudah kami layangkan. Kalau sudah mendapat keterangan dari saksi akan menjadi bukti kuat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” katanya saat ditemui Radar Surabaya, Selasa (28/6). (don/jay/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua dan Wakil Ketua PN yang Minta THR Akhirnya Dimutasi ke Daerah Ini
Redaktur : Tim Redaksi