Tujuh Pasangan Mesum Digrebek di Hotel

Rabu, 11 Agustus 2010 – 11:11 WIB

KEBUMEN -- Memasuki Ramadan, Pemkab Kebumen makin giat menerapkan Perda Kebumen No 6 dan No 7 tahun 1973 tentang pemberantasan praktek prostitusiSehari menjelang bulan suci, kemarin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen, kembali menggelar razia

BACA JUGA: Malu Diejek, Bocah Ingusan Curi Motor

Hotel dan penginapan yang ada di seputaran Kota Kebumen menjadi sasaran utama.

Kasie Penegakan Perda dan Pembinaan Umum Satpol PP Sugito Edi Prayitno SIP menjelaskan, dari razia itu petugas berhasil mengamankan tujuh pasangan bukan suami isteri dari sejumlah hotel di Kebumen
Petugas pun langsung membawa 7 pasangan tersebut ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan

BACA JUGA: Duit Cuti PSK Disunat Korlap



“Mereka terpaksa kita amankan karena kedapatan berduaan di dalam kamar hotel, bukan dengan pasangan sahnya,” terang Sugito.  Selain pasangan tersebut, petugas juga menemukan 1 pria dan 2 perempuan (3 in 1) di dalam kamar hotel


Dia menjelaskan isi Perda Kebumen No 6 dan No 7 tahun 1973, yang di dalam salah satu pasal disebutkan bahwa seorang laki-laki atau perempuan yang bukan muhrimnya, dilarang berada di dalam satu kamar tanpa ikatan perkawinan yang syah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Selain karena memang ada perda, Sugito menjelaskan, operasi digelar juga karena untuk menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai maraknya perbuatan mesum yang dilakukan di hotel

BACA JUGA: Bunuh Bayi, Ibu Kandung Dituntut 4 Tahun

Bahkan diduga sejumlah di Kabupaten Kebumen ditengarai sering dijadikan ajang berbuat mesum oleh warga luar kota.

"Ternyata bukan isapan jempol belakaBuktinya, dari tujuh pasangan yang berhasil diamankan, hanya 1 pasangan yang berasal dari lokal KebumenSementara enam pasangan lainnya berasal dari luar kotaTerbanyak dari Kabupaten PurworejoKondisi ini sangat memprihatinkanApalagi menjelang bulan puasa,” ujar Gito.

Sugito cerita, saat razia sempat terjadi keributan saat petugas mendatangi hotel EP di Jl Kutoarjo KebumenDi salah satu kamar, petugas memergoki satu pasangan yang tengah berada di kamarMeski petugas sudah memberitahukan maksud kedatangannya, 2 orang yang ada di dalam kamar tak bersedia membukakan pintuNamun saat petugas lengah, sang pria yang bernama SR, warga Purworejo, mencoba kaburUntung berhasil diketahui dan diamankan

Meski demikian terjadi perdebatan sengit diantara SR dan petugas Satpol PPBahkan SR sempat menunjukkan kartu anggota sebuah LSM di PurworejoTapi petugas tak bergemingTermasuk saat SR mendatangkan salah satu temannya yang meminta agar keduanya dilindungi dan tidak dibawa ke kantor Satpol PPDia tegaskan, pihaknya tidak mengenal kompromi dalam menjalankan tugas(has/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 14 Remaja Korban Oral Seks Duda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler