jpnn.com, JAKARTA - Dalam melakukan pengamanan Pemilu 2019, Polri telah memetakan kawasan yang dianggap rawan dan harus mendapat pengamanan lebih.
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, pihaknya sudah membagi menjadi tujuh zona kerawanan.
BACA JUGA: Catat, Polri Tak Campuri Pencegahan Habib Rizieq di Saudi
“Zona satu wilayah Aceh, Medan, Riau, Kepri dan Palembang. Zona dua wilayah mulai dari Sumbar sampai Lampung. Zona tiga itu Banten, DKI Jakarta, Jabar. Zona empat Jateng sampai NTT. Zona lima Kalimantan. Zona enam Sulawesi. Zona tujuh Papua," kata Dedi, Rabu, (26/9).
Lanjut dia menerangkan, tujuh zona itu akan disiagakan sebanyak 41 ribu personel Brimob. Tak hanya memetakan tujuh zona, polisi juga mempersiapkan lima satuan tugas besar, salah satunya satgas pengamanan preventif dan preentif dalam bentuk Operasi Mantap Brata.
BACA JUGA: Pemilu Rawan Juga Dipicu Belum Selesainya Perekaman e-KTP
"Operasi ini melaksanakan tugas-tugas pengaturan penjagaan patroli pada daerah-daerah dianggap rawan dan memiliki keterkaitan dengan pemilu," katanya.
Kemudian, pihaknya juga memiliki Satgas Nusantara. Tugasnya adalah melakukan patroli siber dan memonitoring seluruh pergerakan di media sosial. Satgas ini mulai ada dari tingkat Mabes hingga Polres.
BACA JUGA: Ternyata ASN di 93 Daerah Rawan Tak Netral di Pilpres 2019
“Ini juga sebagai cooling system apabila di medsos terjadi viralisasi black campaign maupun negatif campaign," tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementerian ESDM Desak Polri Tindak PT BPS
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan