Tukang Krupuk Sodomi Enam Bocah SD

Jumat, 02 Mei 2014 – 00:45 WIB

jpnn.com - BENGKULU - Kasus pelecehan seksual terhadap anak laki-laki tidak hanya terjadi di Jakarta International School (JIS). Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Pelakunya adalah YT (35) yang sejak Rabu (30/4) lalu sudah ditahan polisi.

Bahkan, korban aksi bejat YT sudah mencapai enam bocah di bawah umur. Aksi itu dulakukannya sejak 2013 silam. Sedangkan korbannya adalah teman-teman anak YT yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

BACA JUGA: Kontraktor Bangunan Jerat Leher Rekan dengan Kabel

YT menjalankan aksinya di dalam rumah miliknya. Modusnya adalah mengajak para korban bermalam di rumahnya.

Perilaku menyimpang pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang kerupuk itu terbongkar setelah salah seorang korban harus dilarikan ke IGD RSUD Curup karena sakit di anus. Dari pengakuan korban, para orang tua akhirnya menyampaikan laporan resmi ke Mapolres Rejang Lebong.

BACA JUGA: Bekuk Bandar Narkoba Berkedok Tukang Ojek

Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, korban awalnya menginap di rumah tersangka. Saat itu, korban tidak curiga atas sikap YT.

Sekitar pukul 04.30 WIB, korban tiba-tiba terbangun lantaran merasa ingin buang air kecil. Namun korban kaget ketika melihat YT sudah berada di samping. Saat itulah YT langsung memegang tangan kiri korban dan mengancam. Korban yang dalam kondisi ketakutan pun hanya bisa pasrah.

BACA JUGA: KD Dicabuli Tetangga Sendiri Saat Mandi

Setelah puas beraksi, YT menaikkan celana korban. Dalam kondisi menangis, korban disuruh pulang.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Rudi Marwah mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap YT. "Para korban mendapatkan ancam dari tersangka agar tidak menceritakan peristiwa itu kepada kedua orang tuanya, dan mengancam akan membunuh ayah korban,” ujar Rudi.

Ditambahkan Rudi, saat ini sudah 6 bocah laki-laki yang diketahui menjadi korban aksi bejat YT. “Diduga kuat, tersangka mengalami kelainan seksual. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya korban lain. Tersangka kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak,” ujar Rudi. (bengkuluekspres/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjaga Karaoke Dikeroyok Pemabuk, Pipinya Disayat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler