jpnn.com, KOTA BIMA - Seorang tukang parkir bersepakat dengan seorang ibu terkait tindak kejahatan.
Keduanya diamankan Tim Puma 2 di bawah pimpinan Aipda Hero Suharjo, Jumat (7/1) kemarin.
BACA JUGA: Pasangan Sudah Menikah Tega Buang Anak Kandung, Alasannya Lucu Banget
Dilansir dari bali.jpnn.com, AP (20) sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di Kompleks Pasar Raba, Kota Bima.
Warga Kelurahan Oi Fo’O, Rasanae Timur itu ditangkap lantaran nekat melakukan aksi pencurian telepon genggam dengan modus congkel jendela rumah korban.
BACA JUGA: Kiai Embay Mulya Sebut Kasus Ujaran Kebencian Harus Ditindak Tegas
“Pelaku ditangkap berdasar laporan korban Marino,” ujar Kasatreskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra dilansir dari laman web Humas Polda Bali.
Saat diamankan, juru parkir ini mengakui telah mencongkel jendela rumah korban dan mengambil telepon genggam.
BACA JUGA: Sukarelawan Ganjar Minta Saran ke Para Tetua Adat Suku Badui
Telepon genggam curian itu kemudian dijual ke SN (39), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Kumbe, Rasanae Timur, Kota Bima.
SN yang diduga sebagai penadah ikut diamankan Tim Puma.
“Terduga AP dan SN serta barang bukti telepon genggam curian telah diamankan di Polres Bima untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tutur Iptu Rayendra.(lia/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang