jpnn.com, PADANG - Rombongan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menemukan hal mengejutkan ketika meninjau sebaran tumpahan minyak di perairan sekitar Teluk Bayur, kemarin.
Tumpahan minyak sawit mentah (CPO) PT Wira Inno Mas (WIM) itu sudah mengendap dan bercampur pasir di pulau-pulau terdekat dari Teluk Bayur.
BACA JUGA: Kekeringan, Warga Tarantang Angkut Air dari Perbukitan
Apabila PT WIM tidak mampu membersihkan sesuai tenggat, Dirjen akan memberikan sanksi tegas, bahkan pencabutan izin usaha.
Pantauan Padang Ekspres (Jawa Pos Group) yang ikut rombongan Dirjen, di Pulau Sinyaru dan Pasirgadang, ditemukan minyak yang sudah mengendap sekitar 15-25 cm di dalam pasir.
BACA JUGA: Pemko Diminta Segera Sikapi Kekeringan Tarantang
Dirjen Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani menyebut, air laut sudah tercemar dan memiliki kandungan lemak yang cukup tinggi. Karena itu ekosistem laut di Pelabuhan Teluk Bayur dan sekitarnya berada dalam bahaya.
”Beberapa sampel dari Pulau Pasirgadang, Pulau Sinyaru dan di sini (Pelabuhan Teluk Bayur, red) telah kita ambil untuk diuji di Jakarta. Kemungkinan apakah minyak sawit tersebut hanyut hingga ke Bungus, juga sedang kita pelajari,” cetusnya.
BACA JUGA: Aiptu BS Masuk DPO, Kapolda Janji Proses Sesuai Hukum
Dia juga mengatakan, pihaknya sengaja datang ke Padang untuk memantau sekaligus memastikan apakah perusahaan mematuhi sanksi yang diberikan pihak Pemko Padang. Apabila tidak mampu menyelesaikan pembersihan, maka pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas. Seperti sanksi pencabutan izin usaha, atau sanksi pidana karena berkaitan dengan pencemaran lingkungan.
”Kami punya kewenangan berdasarkan Undang-Undang Lingkungan Hidup. Kami bisa juga memberikan sanksi administrasi berupa pencabutan izin, sanksi pidana ataupun perdata. Namun untuk saat ini ksmi masih mengumpulkan data, mempelajari dan terus bekerja hingga beberapa hari ke depan. Yang jelas sanksinya dipastikan setimpal dengan kerusakan yang terjadi,” tuturnya.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar, Uslaini mengatakan, pihaknya akan terus memonitor pembersihan perairan di sekitar Telukbayur. Tujuannya, agar bisa memastikan bahwa pihak terkait bisa membersihkan secara maksimal.
”Ini akan terus kita monitoring, apakah mereka melakukan pembersihan dengan maksimal, dan kita juga akan mengumpulkan data apakah akan ada dampak jangka panjang dari insiden ini,” sebut Uslaini. Ditekankan pula pada pihak perusahaan, agar tidak menganggap sepele hal itu.
Ahli Kimia Universitas Andalas, Sumariati Syukur menyebut, sebenarnya CPO yang merupakan hidrokarbon tidak akan menyebabkan kerusakan fatal bagi lingkungan. Tapi, seandainya CPO tumpah dalam jumlah yang besar, barulah itu akan menjadi masalah.
”Kalau masih dalam jumlah kecil, zat hidrokarbon tersebut tidak terlalu membahayakan bagi ekosistem. Tapi lain halnya kalau itu tumpah dalam skala besar. Dikhawatirkan tumpahannya akan menutup permukaan air sehingga mengganggu ekosistem laut. Jika hal ini terjadi, maka harus dibersihkan hingga benar-benar bersih,” katanya.
Menurut Sumariati, cara yang paling tepat untuk membersihkan tumpahan CPO tersebut adalah denga cara koagulasi, yaitu pengumpulan partikel-partikel ukuran halus menjadi partikel yang lebih besar dengan cara menambahkan bahan-bahan seperti biji kelor dan tanah gambut (cara tradisional).
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Al Amin mengatakan, perusahaan terkait telah diberikan sanksi administratif, yaitu berupa paksaan pemerintah.
“Kita pihak Pemko telah memberikan sanksi administrasi kepada perusahaan, menuntut agar perusahaan bisa mengembalikan laut yang tercemar ke keadaan semula,” jelasnya.
Lalu, sebagai respons dari apa yang ditakutkan oleh berbagai pihak yang menyebut bahwa akan ada dampak lanjutan dari insiden ini, Al Amin mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel dan berdasarkan sampel tersebut air laut yang tercemar itu tidak bahaya. ”Berdasarkan sampel, air laut yang tercemar tidak berbahaya, lagipula minyak tersebut dimakan oleh ikan, walaupun demikian pihak kami akan terus mengawasi pembersihan laut yang tercemar tersebut,” pungkasnya.
Manager Operasional PT Wira Inno Mas, Hendra Leo mengatakan, pihaknya akan fokus dulu pada pembenahan dan pembersihan laut. ”Saat ini kita juga telah menurunkan 250 warga dibantu oleh kepolisian dan marinir untuk melakukan pembersihan semaksimal mungkin,” katanya.
Menanggapi sanksi yang diberikan, katanya, perusahaan akan menghadapi proses hukum tersebut. “Tapi yang terpenting saat ini adalah memaksimalkan dulu tambahan waktu tujuh hari yang diberikan,” ujarnya. (cr26)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Jerit Histeris Saat Lihat Suami Tergantung di Dapur
Redaktur & Reporter : Budi