Tumpak Bantah Ada Markus di KPK

Rabu, 18 November 2009 – 13:20 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean membantah di institusi yang dipimpinnya terdapat makelar kasus" Di KPK sampai saat ini tidak ada makelar kasus, atau makelar hukum," katanya menjawab pernyataan sejumlah anggota komisi Komisi III DPR, Rabu (18/11)

BACA JUGA: Jaksa Agung Kaji Opsi Tim 8

Dalam Rapat kerja bersama-sama dengan Polri, Jaksa Agung tersebut, banyak anggota komisi III yang memojokkan posisi KPK.

Menurut Tumpak, yang sering ditemui adalah orang luar KPK yang mengaku sebagai karyawan KPK
Oknum tersebut mengaku bisa menyelesaikan kasus dan melakukan pemerasan di luar gedung KPK.Tumpak mengatakan, pihaknya telah menindak sedikitnya 10 kasus semacam itu

BACA JUGA: Komisi III DPR Bantai KPK

"Semua sudah diproses di kepolisian," katanya.

Meski begitu, Tumpak mengaku tetap mengapresiasi setiap kritik dan saran
Untuk mencegah berbagai hal, termasuk Markus, KPK telah memperkuat mekanisme pengawasan internal untuk memperkuat integritas pegawai

BACA JUGA: DPR Tagih Penyelesaian Honorer

Dalam hal ini, KPK juga memperkuat mekanisme pengawasan secara teknis untuk menghindari masuknya pihak luar yang bisa mengacaukan sistem yang sudah dibangun"Karena itu, setiap orang yang masuk ke gedung KPK selalu diidentifikasi melalui rekaman," kata Tumpak(aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peradilan Tipikor Belum Siap


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler