JAKARTA- Tumpak H Penggabean, Selasa (23/3), akan berpamitan dengan seluruh pegawai yang ada di Kantor Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK)Karena sebelumnya secara resmi presiden telah menerbitkan Kepres sebagai dasar dihentikannya Tumpak sebagai Plt Ketua KPK.
Johan Budi SP, Jubir KPK megatakan bahwa memang hari ini Tumpak akan melakukan pamitan dengan seluruh pegawai di KPK
BACA JUGA: Raja Klaim Punya Bukti Hadapi Susno
Pihaknya tentu merasa kehilangan"Tentunya dari lima menjadi empat atau keluarnya pak Tumpak, di tubuh KPK akan berkurang secara kecepatannya," tambah Johan, Selasa (23/3) di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta.
Tumpak H Panggabean, secara demisoner tidak menjabat lagi menjadi unsur pimpinan KPK setelah Perppu yang menjadi dasar pengangkatan diri ditolak saat diajukan kepada Komisi III DPR RI.(oji/jpnn)
BACA JUGA: Fahmi Kembali Diperiksa KPK
BACA JUGA: Prihatin, 130 Kada Tersangkut Hukum
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penganiaya Wartawan Dicokok di Riau
Redaktur : Soetomo Samsu