"Setelah kita mendapatkan informasi, baik pernyatakan dari Keta MK serta pengaduan dari masyarakat yang menyatakan bahwa di dalam KPK terdapat Markus, telah kami lakukan pemeriksaan untuk mencari kebenarananya
BACA JUGA: Pembocor Transkrip Anggodo Tak Terungkap
Namun, hasil sementara kita belum menemukan adanya para mafia hkum di dalam KPK," tegas Tumpak Hatorangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) denga kkomisi III DPR RI di Gedung DPR, Senin (25/1).Dikatakan Tumpak, yang ditemukan hanya adanya oknum yang memanfaatkan KPK untuk mencari keuntungan pada kasus yang ditangani KPK, sperti yang terjadi di PTPN di Surabaya yang saat ini telah ditagani Polda Jawa Timur.
"Kalau oknum yang memanfaatkan KPK untuk meminta sejumlah uang terhadap kasus yang ditangani oleh KPK memang benar adanya
BACA JUGA: Hutan Primer Indonesia Tersisa 43 Juta Hektar
BACA JUGA: Pansus Tak Berhasil Sita Dokumen KSSK
Dugaaan ini KPK akan terus melakuan pemeriksaan terhadap pimpinan dan pejabat KPK," ungkapnya.(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Perusahaan Tambang Dituding Rambah Hutan Lindung
Redaktur : Tim Redaksi