Tunda Imunisasi MR untuk Muslim Hingga 8 Agustus

Selasa, 07 Agustus 2018 – 00:46 WIB
Ilustrasi Imunisasi. FOTO : JPNN

jpnn.com, KUBU RAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kemenkes menggelar pertemuan, menyepakati proses sertifikasi kehalalan vaksin MR (measles dan rubella) dipercepat.

Ketua MUI Kubu Raya, Kalbar, KH Zamroni Hasan mengatakan, pertemuan Jumat (3/8) juga menyepakati untuk menunda imunisasi MR kepada umat Muslim hingga 8 Agustus 2018. MUI Kubu Raya langsung melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah terkait penundaan tersebut.

BACA JUGA: Imunisasi MR untuk Anak Muslim Dihentikan Sementara

“Alhamdulillah, koordinasi langsung direspons dengan baik oleh pemerintah Kubu Raya. Jadi pihak kesehatan juga menunggu untuk memberi vaksin MR bagi anak, terutama yang terikat dengan kehalalan,” terangnya seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

Penundaan tersebut khusus bagi yang beragama Islam. Bagi non muslim tetap dapat dilakukan vaksinasi MR. “Intinya kita menunggu sampai tanggal 8 Agustus,” ujar Zamroni.

BACA JUGA: Imunisasi MR: Ketahuilah, Rubella Itu Sangat Jahat

Sementara Penjabat (Pj) Sekda Kubu Raya Oedang Prasetiyo mengatakan, pihaknya menunggu hasil keputusan sertifikat halal MUI. Sehingga pihaknya melakukan menundaan terhadap masyarakat yang masih ragu. “Namun bagi yang tidak mempermasalahan vaksin tersebut terus dilanjutkan,” ungkapnya.

Hingga saat ini vaksinasi MR di Kubu Raya masih berjalan seperti biasa. Jika ada masyarakat yang keberatan untuk disuntik vaksin MR dia minta kepada petugas di lapangan tidak usah dipaksakan. “Sehingga tidak timbul hal-hal yang tidak diinginkan,” pesan Oedang.

BACA JUGA: Halal Haram Vaksin MR Tunggu Keputusan MUI

Sertifikasi halal MR ini memang menjadi perhatian serius Kemenkes dan MUI. Kemenkes akan segera mengirimkan surat kepada Serum Institute of India (SII) selaku produsen vaksin MR. Agar dapat memberikan data yang dibutuhkan untuk mempercepat proses sertifikasi halal vaksin MR.

“Sertifikasi kehalalan (vaksin MR) ini kewenangan MUI. PT Biofarma agar segera (melengkapi) dokumen kepada LPPOM MUI. Kami dari Kementerian Kesehatan juga akan menyurati SII untuk menanyakan kembali tentang bahan (vaksin MR),” terang Kepala Dinas Kesehatan Kubu, Raya Berli Hamdani mengutip pernyataan Menkes RI Nila Moeloek.

Berli menyatakan, Kemenkes akan tetap menjalankan kampanye imunisasi MR di luar pulau Jawa. Kemudian pemberian vaksin MR pada program imunisasi rutin di pulau Jawa. Sambil terus mempercepat proses sertifikat halal vaksin tersebut. “Kami tetap menjalankan kampanye imunisasi MR,” ucapnya.

Dari sisi kesehatan, pihaknya berkewajiban melindungi anak-anak dan masyarakat dari bahaya penyakit Campak dan Rubella. “Dinkes Kubu Raya ikuti kebijakan Menkes,” tutup Berli. (sya/arm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunggu Sikap MUI, Imunisasi MR Dihentikan Sementara


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler