Tunda Kasus Samad-BW, Wakapolri Dicap Terjebak Opini Publik

Jumat, 13 Maret 2015 – 13:32 WIB
Komjen Badrodin Haiti. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyayangkan penundaan pemeriksaan terhadap Abraham Samad dan Bambang Widjojanto oleh Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

Apalagi, kata Neta, Samad dan BW cenderung kurang kooperatif dan mengabaikan panggilan untuk pemeriksaan. 

BACA JUGA: Ada Hubungan Apa Menteri Susi dengan Dubes Malaysia?

"Penundaan yang dilakukan Haiti seakan mengakomodir tindakan Samad dan BW yang melecehkan Polri," kata Neta, Jumat (13/2).

IPW menilai penundaan ini menunjukkan Haiti tidak memberi kepastian hukum dan tak berupaya menampilkan penegakan hukum yang cepat dan efisien. 

BACA JUGA: KPK Akui Ada Deal dengan Polri soal Kasus Abraham dan BW

Namun IPW memahami penundaan ini bertujuan agar situasi sosial politik berjalan tenang dan datar, terutama menjelang uji kelayakan dan uji kepatutan yang akan dilakukan Komisi III DPR kepada Haiti sebagai calon Kapolri pada akhir Maret ini.

"Hanya saja, penundaan ini bisa membuat para penyidik Polri, terutama yang menangani kasus Samad dan BW kecewa dan frustrasi," kata dia.  

BACA JUGA: Kemenlu Pastikan 16 Orang Ditahan Turki Bukan WNI yang Hilang

Sebab, lanjut Neta, sebelumnya elite Polri sempat mengatakan, jika Samad dan BW tidak memenuhi panggilan penyidik akan dilakukan upaya pemanggilan paksa.

Bahkan baru dua minggu lalu, Haiti mengatakan kasus Samad dan BW tetap berlanjut. "Tapi kenapa kemudian berubah, apakah karena Haiti terjebak dalam opini publik yang dilancarkan pihak tertentu, sehingga mengabaikan prinsip penanganan perkara yang cepat dan efisien," tandas Neta. 

Selain itu, keputusan menunda pemeriksaan kasus Samad dan BW akan membuat citra Haiti di kalangan legislatif melorot. "Haiti bisa dinilai kurang tegas dalam menangani kasus Samad dan BW," tegasnya.

Dia mengatakan, keputusan penundaan pemeriksaan Samad dan BW itu sendiri terjadi setelah Wakapolri bertemu dengan para pimpinan KPK dan Jaksa Agung.

"Sepertinya, ada intervensi dari elite-elite institusi lain terhadap Polri," ungkapnya.

Jika intervensi ini dibiarkan akan menjadi preseden, yang bukan mustahil untuk kasus-kasus lain intervensi juga akan terjadi. "Penundaan ini menunjukkan Polri tidak profesional dan diskriminatif," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Galang Hak Angket Menkumham, Bamsoet Pede Didukung KMP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler