jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR memutuskan menunda pleno tentang proses fit and proper test terhadap calon Kapolri, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti (BH). Komisi DPR yang membidangi hukum itu memilih bertandang ke rumah Badrodin di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, siang ini.
"Plenonya tadinya jam 12 diundur nantu sore atau malam setelah kunjungan ke kediaman Pak Badrodin. Nanti akan jalan jam 13.30 WIB ke rumahnya di Jagakarsa," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin di DPR, Rabu (15/4).
BACA JUGA: Jangan Sampai Pemda Pangkas Anggaran Publik untuk Biayai Pilkada
Mengenai alasan penundaan pleno komisi, politikus Golkar itu menegaskan bahwa hal itu karena ada permintaan anggota. Terutama fraksi-fraksi di DPR yang memerlukan waktu untuk konsolidasi internal.
Dalam pleno nanti akan dibahas secara detail pertimbangan-pertimbangan dalam fit and proper test setelah sebelumnya Komisi III DPR meminta pendapat dan masukan publik dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU). Misalnya, masukan dari Kompolnas, BEM Universitas Indonesia, dan pihak lain.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Biaya APBN Untuk Pilkada Masih Buram
BACA JUGA: Sistem Penganggaran Pilkada Rawan Penyimpangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Balon Cagub Kalsel Berebut Perahu Gerindra
Redaktur : Tim Redaksi