Dikatakan, pihaknya memberikan batas waktu pada RSUD Prabumulih untuk melunasi tagihan listrik tersebut
BACA JUGA: 10 Kapal Vietnam Curi Ikan di Natuna
"Karena RSUD merupakan pelayanan publik, tetapi jika masih tak membayar, akan kita tindak tegas yakni mencabut aliran listrik di RSUD," jelasnya.Keterlambatan pembayaran tagihan listrik ini, lanjutnya, diduga adanya peralihan Direktur RSUD dari Ali Indra ke Direktur RSUD ke Irmitati
Terpisah, Wali Kota Prabumulih, Rachman Djalili mengaku tak begitu mengetahuinya
BACA JUGA: Penumpang Tewas, Garuda Mendarat Darurat
"Rumah sakit mana," katanya sambil memanggil Sekda Prabumulih, Asri.Dikatakan Rachman, jika memang RSUD baru di Jalan Lingkar menunggak, dirinya berharap secepatnya dibayar
BACA JUGA: Dusun Camar Bulan Dicaplok Malaysia, Gubernur Kalbar Meradang
Namun, jika yang menunggak RSUD lama, Rachman menegaskan untuk dibayar sendiri tagihannya"Bayar lah, jangan sampai menunggak," beber Rachman.Asri membantah yang menunggak membayar listik RSUD di Jalan lingkar, melainkan RSUD lama di Jalan AK Gani No 41 LkIII Kelurahan Tugu Kecil Prabumulih Timur"Tempat itu dihuni para dokter, jadi bukan RSUD yang baru," kilahnya(mg35)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lokasi Belum Terjamah Manusia
Redaktur : Tim Redaksi