Tunggakan Listrik Riau-Kepri Rp23 M

Jumat, 01 Januari 2010 – 09:39 WIB

PEKANBARU --  Manajer Niaga PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR), Bambang Setyo Hadi, membeberkan, tunggakan pelanggan PLN di wilayah kerjanya untuk tahun 2009 mencapai Rp23 miliarTunggakan terbesar berada di wilayah PLN Cabang Pekanbaru yang mencapai Rp15 miliar

BACA JUGA: Subsidi Energi Susut 58 Persen

Yang memprhatinkan, dari jumlah itu Rp3,6 miliar di antaranya merupakan tunggakan instansi pemerintah
Sisanya merupakan pelanggan biasa

BACA JUGA: Kontribusi Migas Capai Rp 182,63 Triliun



Bambang menjelaskan, tunggakan sebesar itu ini tentu saja membuat PLN semakin merugi
Apalagi selama ini harga per KWh yang dijual ke masyarakat disubsidi pemerintah hingga 50 persen

BACA JUGA: Mandala Tambah Lagi Empat Extra Flight

"Harga pokok per KWh yakni Rp1300, sedangkan yang dijual ke masyarakat hanya Rp650 per KWh," ungkapnya.

Pihak PLN sendiri berupaya mempermudah pelayanan pelanggan dalam membayar rekening listriknyaDalam waktu dekat PLN akan meluncurkan sistem Payment Point Online Bank (PPOB)Tindakan ini mernurutnya merupakan langkah revolusioner dari PLN"Dimana dengan sistem PPOB, pelanggan dapat membayar rekeningnya kapan saja dan dimana saja," terangnya.

Dengan sistem PPOB ini, nantinya akan ada agen-agen berjalan, dimana masyarakat bisa membayarkan rekening bulanannyaKerja agen inisama halnya dengan sistem penjualan pulsaDimana agen tersebut harus melakukan deposit di bank terlebih dahulu, dan setiap masyarakat yang membayarkan rekeningnya maka saldo di bank akan berkurang

Dia berharap, sistem ini menjadi solusi efektif untuk mengatasi permasalahan tunggakan yang menjadi persoalan klasik sejak dahuluSistem ini memungkin masyarakat untuk membayar pada tengah malam dan prosesnya mudahPelanggan cukup menyebutkan nomor rekening pada agen"Ini efektif untuk yang sibuk dan tak sempat antri seperti sistem pembayaran normalnya," tambahnya lagi.

Disebutkan, sistem ini akan mulai direalisasikan pada Maret tahun mendatangUntuk sosialisasinya, akan dimulai awal Januari iniWarga masyarakat, Firdaus, menanggapi positif hal tersebutMenurutnya, selama ini yang menjadi kendala dalam pembayaran rekening listrik dikarenakan antriannya."Kalau ada yang seperti itu, sangat memudahkan tentunya,"ucapnya.

Sementara, Bambang mengatakan, tingginya angka tunggakan pembayaran rekening listrik menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar rekening listrikPadahal dalam kontrak kerjasama pemasangan kontrak jual beli tenaga listrikDisebutkan jika pelanggan tak membayar, PLN berhak memutuskan aliran listrikDikatakannya, terdapat kategori pemutusan yang dilakuakn yakni dari tiang, Main Circuit Breaker (MCB) dan mencopot KWh(ind,sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Serang dan Cilegon Diusulkan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler