jpnn.com, BATAM - Ketua PUK FSPMI PT Nagano Sari Astuti mengaku senang atas niat baik perusahaan induk di Jepang menyanggupi membayar gaji puluhan karyawan pasca-ditinggal kabur presdirnya beberapa waktu lalu.
Meski demikian, puluhan karyawaan tetap silih berganti menjaga aset perusahaan yang masih tertinggal di kawasan industri Batamindo Mukakuning, Batam, Kamis (13/9).
BACA JUGA: PT Nagano Jepang Akhirnya Sanggupi Bayar Upah 54 Karyawan
''Cukup membantu karyawan yang belum terima gaji bulan Agustus lalu. Tidak banyak. Paling setengah (gaji). Ini lagi kami hitung biar segera dibagikan ke karyawan semua," ujarnya.
Uang tersebut diakui Sari memang tak seberapa sebab total hak-hak mereka yang belum dibayar pihak perusahaan mencapai Rp 2 Miliar.
BACA JUGA: Berita Terkini Soal PT Nagano Tutup, Presdir Kabur ke Jepang
Namun berhubungan manajemen perusahaan sudah tak lagi berada di Batam maka mereka tetap menerima kiriman tersebut dengan harapan agar ke depannya masih berlanjut hingga hak-hak mereka semuanya terpenuhi sesuau undang-undang tenaga kerja yang berlaku.
Selain menanti kemurahan hati dari manajemen, karyawan juga mulai mendistribusikan barang produksi yang sudah dikerjakan ke perusahaan-perusahaan yang jadi patner kerja PT Nagano.
BACA JUGA: Bos PT Nagano Kabur ke Jepang, Disnaker Lakukan Langkah Ini
Uang hasil pendistribusian barang produksi tersebut rencananya juga akan dibagikan ke karyawan secara merata. "Perusahan patner cukup banyak seperti; PT Takamori, Amtek, Hantong, Sindo Metal, Microfast dan lainnya. Hari ini kami packing barang PT Tomoi di Tanjunguncang. Tagihan sekitar Rp 12 juta.
PT Giseng juga lagi dalam proses semoga direspon baik, biar bantu kawan-kawan di sini yang lagi butuh biaya untuk keperluan sehari-hari," tutur Sari.
Meskipun tak banyak namun jika semua barang produksi diambil oleh perusahaan patner yang ada diyakini Sari, itu bisa membantu mereka yang sedang kesusahan karena ditinggal pergi manajemen tadi.
"Kalau aset (alat produksi) tak bisa diharapkan. Peralatan jadul semua jadi susah laku (dibeli). Paling mesin wash (cuci) dan hydro yang masih baru yang lainnya sudah ketinggalan jaman," tutur Sari.
Jikapun perlengkapan perusahaan tersebut dijual nilainya kisaran Rp 500 juta. Sementara tunggakan hak mereka mencapai Rp 2 miliar. "Kalau dihitung sesuai dengan UU yang berlaku kisaran Rp 2 miliar hak semua karyawan di sini. Karena ada yang sudah 23 tahun bekerja," kata Sari.
Karyawan yang ditelantarakan pihak manajemen sebanyak 54 orang (sebelumnya ditulis 52 orang). Dari jumlah tersebut 39 di antaranya adalah karyawan permanen sehingga besar harapan mereka agar manajemen PT Nagano mau bertanggungjawab dan memenuhi semua hak mereka.
"Kami juga berharap agar Disnaker kawal ini sampai tuntas. Kasian kami pak selama ini baik-baik saja tiba-tiba ditinggalkan begitu saja. Kami butuh uang pak. Kalaupun tak bisa kerja lagi setidaknya pasangon dan gaji kami dibayar biar bisa usaha atau modal balik kampung," harap Anita, karyawan lainnya.
Kadisnaker Batam Rudi Sakyakirti saat menemui karyawan di lokasi PT Nagano, kemarin berjanji akan terus memperjuangkan hak karyawan di sana. "Kami sudah bisa komunikasi dengan manajemen PT (Nagano).
Mereka sudah respon dan sudah kirim walaupun tak banyak. Kami masih terus koordinasi dengan mereka agar bisa terpenuhi semua hak-hak kawan-kawan di sini," ujar Rudi.(leo/eja/ska/une)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presdir PT Nagano Kabur, Karyawan Amankan Aset Perusahaan
Redaktur & Reporter : Budi