Tunggu Aturan Baru Pengganti WKDS, Pengiriman Dokter Spesialis Tetap Jalan

Senin, 18 Maret 2019 – 00:45 WIB
Menkes Nila Moeloek saat meresmikan ruang rawat inap khusus pasien remaja penderita kanker di RS Kanker Dharmais. Foto: Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kemenkes tetap melakukan pengiriman dokter spesialis ke daerah pasca Mahkamah Agung (MA) mengabulkan pembatalan aturan wajib kerja dokter spesiali (WKDS). Aturan baru sedang disusun oleh Kemenkes.

Di sisi lain, Kemenkes juga mengirimkan tujuh ribu tenaga kesehatan ke seluruh wilayah di Indonesia dalam program Nusantara Sehat (NS).

BACA JUGA: Dokter Spesialis PTT Silakan Pilih, PPPK atau CPNS

”Kalimat wajib kerja nanti diganti pendayagunaan,” tutur Menteri Kesehatan Nila Moeloek. Pada 18 Desember lalu, MA telah membatalkan Perpres Nomor 4 Tahun 2017 tentang WKDS. Alasannya adalah pelanggaran hak asasi manusia karena adanya program wajib kerja.

Nila menjelaskan bahwa program WKDS ditunggu oleh daerah. Bahkan daerah yang mengajukan pengiriman dokter spesialis setelah memenuhi ketentuan.

BACA JUGA: Siapkan Beasiswa untuk Dokter Umum jadi Spesialis

Ada lima bidang spesialis dasar yang dikirim, yakni spesialis kebidanan dan kandungan, spesialis anak, spesialis anastesi, spesialis bedah, dan spesialis penyakit dalam.

BACA JUGA: Dirancang Program Pengganti Wajib Kerja Dokter Spesialis

BACA JUGA: Dirancang Program Pengganti Wajib Kerja Dokter Spesialis

”Harus tidak overload makanya kami atur jumlahnya dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” ungkapnya.

Kini Kemenkes tengah menggodok aturan baru yang menggantikan WKDS. Targetnya April sudah selesai.

Selain dokter spesialis, Kemenkes juga menggagas program NS. Kurang lebih 7000 tenaga kesehatan dikirim sejak 2015. ”Program Nusantara Sehat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.,” ungkap Nila.

Dengan akses kesehatan yang baik, diharapkan masyarakat mau untuk melakukan deteksi dini.

Peserta NS terdiri dari dokter umum, dokter gigi, perawat, dan bidan. Tidak hanya itu, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi, dan tenaga kefarmasian juga dikirimkan. Bentuk NS sendiri bisa individu maupun tim.

”Peserta NS adalah tenaga kesehatan profesional yang mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik,” ucap Menkes.

Nila berharap jika program pengiriman dokter spesialis dan NS saling berdampingan. Sehingga pelayanan kesehatan dapat dijangkau. ”Nanti ada program pembiayaan kuliah untuk dokter spesialis,” ujarnya.

Di sisi lain pembangunan fasilitas kesehatan juga dikebut. Menurut Nila, Kemenkes tengah membangun beberapa puskesmas di daerah 3 T. Selain itu juga ada pembangunan rumah sakit pratama yang salah satunya berada di Papua. ”Faskes tidak bisa simsalabim,” tutur Nila. (lyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BKD Minta Formasi Khusus CPNS untuk Terima Dokter Spesialis


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler