Tunggu Hasil Visum, Polri Periksa Kejiwaan Lima Anak Korban Penelantaran

Senin, 18 Mei 2015 – 20:19 WIB
Utomo Purnomo

jpnn.com - JAKARTA - Polisi masih menunggu hasil visum lima anak yang ditelantarkan ibu bapaknya, Utomo Purnomo dan Nurindria Sari, di kediamannya di kawasan Cibubur, Jawa Barat.

"Hasil visumnya belum keluar," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya  Kombes Heru Pranoto di Mabes Polri,  Senin (18/5).

BACA JUGA: Bertemu Jokowi, DPR Curhat Legislasi yang Tertunda

Ia menambahkan, polisi juga akan memeriksa kondisi kejiwaan sang anak untuk mengetahui apakah psikologis mereka terganggu atas perlakuan orang tuanya tersebut.

Apalagi, kata dia, sang anak diduga juga mengalami kekerasan. "Nah kita periksa psikis mereka," jelas Heru.

BACA JUGA: Kubu Agung Sebut Hakim PTUN Keterlaluan dan Lampaui Kewenangan

Menurutnya, nanti yang akan memeriksa itu adalah psikolog dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. "Ini agar independen," tegasnya.

Ihwal pembongkaran kasus ini, kata Heru, berawal dari informasi yang didapat Polri, Rabu (13/5) malam. Setelah menganalisa laporan, Polri kemudian bergerak Kamis (14/5) pagi ke lokasi.

BACA JUGA: Kok Filipina Belum Kirim Surat Resmi Untuk Periksa Mary Jane?

Upaya yang dilakukan adalah menyelamatkan lima anak yang diduga ditelantarkan orang tuanya itu.

Kemudian, baru melangkah ke penegakan hukum dengan melakukan penyelidikan. "Anak kita evakuasi baru kita lakukan proses penyelidikan," katanya.

Tim Heru kemudian masuk ke rumah. Memang, tidak ada perlawanan dari Utomo dan Nurindria.

Menurut Heru, saat Polri datang diketahui lima anak itu mendapatkan perlakuan berbeda.

Misalnya, kata dia, anak yang berinisia D dilarang masuk ke rumah. Sedangkan yang empat lainnya tak boleh keluar rumah.

"Menurut mereka itu pola mendidik anak. Ini membuat kami jadi bertanya-tanya apa pola ini cukup lama dilakukan? atau baru dilakukan," kata Heru.

Dari informasi yang dihimpun, Heru melanjutkan, ternyata anak berinisial D itu sudah sebulan dibiarkan di luar rumah.

"Terlantar satu bulan, tak sekolah, tak diberi makan dan tak mendapatkan kasih sayang orang tua," katanya.

Lantas, Heru mengatakan, polisi pun menduga bahwa ini sebuah pelanggaran hukum. "Kita cek, dan ternyata tidak dibenarkan alasan mendidik anak seperti itu,"katanya.

Kemudian, kedua Utomo dan istrinya digelandang ke kantor polisi untuk diperiksa. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dosen Muhammadiyah Penelantar Anak Itu Terancam Hukuman 20 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler