BACA JUGA: 2016, Pilkada Bareng Pemilu DPRD
" Kami sendiri, masih menunggu penjelasan dari rekan kami yang ada di DPR-RI," ujar wakil ketua DPRD Banggai yang berasal dari partai Demokrat, Evert Kuganda.Menurutnya, surat KPU yang kini beredar di masyarakat tersebut, tidak dapat dijadikan satu-satunya acuan untuk menyimpulkan bisa idaknya, Ma'mun Amir kembali mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2011 nanti
BACA JUGA: Maju Pilkada, PD Bakal Recall Thamsir
Sehingga perlu, ada penjelasan secara resmi dari KPUDitambahkannya pula, sebagai pelaksana Pilkada, KPUD merupakan satu-satunya lembaga di daerah ini yang berkompeten untuk bisa tidaknya Ma'mun kembali maju sebagai salah satu kontestan Pilkada
BACA JUGA: Penjaringan Cabup PDI-P Sepi Peminat
Karena itu, masyarakat diharapkan tidak sampai terpengaruh terhadap berbagai opini yang berkembang saat ini.Lebih lanjut, menurut evert, adanya surat yang konon berasal dari KPU pusat itu, berpotensi mengganggu stabilitas politik daerahKarena isu apapun yang dikembangkan terkait pencalonan figur tertentu di Pilkada, rentan menimbulkan konflik atau polemik" Saya kira, kondisi ini perlu dicermati secara serius oleh lembaga yang berkompeten," ungkapnya.
Saat ditanyakan pandangan pribadinya soal penjelasan UU no 32 khususnya mengenai pasal yang mengatur soal pencalonan kepala daerah, Evert enggan berkomentar lebihDia kembali berdalih, masih menunggu penjelasan dari rekan-rekannya sesama kader demokrat yang kini menjadi aleg di DPR-RI(bim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Lantik 768 Panwas Tanpa Seleksi
Redaktur : Auri Jaya