Tunjangan Akan Diberikan Pada 17.500 Guru

Senin, 13 November 2017 – 17:58 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Guru PNS SMA/SMK di Jawa Timur yang belum sertifikasi akan mendapatkan tunjangan perbaikan penghasilan.

Besarannya mencapai Rp 1.032.000 per orang per bulan. Tunjangan perbaikan penghasilan itu akan diberikan kepada 17.500 guru.

BACA JUGA: Guru Kerja Seenaknya, Tunjangan Bakal Dipangkas

Ketua Dewan Pendidikan Jawa Timur Prof Akh. Muzakki menyatakan, pemberian tunjangan tersebut merupakan program nasional.

Sifatnya cost sharing. Dana yang dikucurkan kepada para guru itu berasal dari APBN dan APBD Jatim.

BACA JUGA: Guru PAUD Bakal Terima Tunjangan

Pemerintah pusat menganggarkan dana bagi guru PNS SMA/SMK nonsertifikasi Rp 250 ribu. Dari APBD Jatim, jumlahnya Rp 782 ribu.

Pihaknya mengapresiasi pemberian tunjangan itu. Sebab, hal tersebut bisa mengurangi kesenjangan pendapatan antara guru sertifikasi dan nonsertifikasi.

BACA JUGA: Sudah Berbulan-bulan Guru tak Terima Tunjangan

''Ini ikhtiar untuk kesejahteraan guru,'' katanya.

Meski begitu, upaya menjaga profesionalisme guru tetap harus menjadi perhatian.

Pemberian tunjangan itu tidak boleh sekadar digunakan untuk kepentingan kesejahteraan.

Guru PNS yang belum tersertifikasi lantaran nilainya tidak mencukupi harus tetap diberi pendampingan.

Guru besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) itu mengatakan, pendampingan dari pemerintah untuk peningkatan profesionalisme harus tetap dilakukan.

Menurut dia, sertifikasi tetap penting dan menjadi instrumen dalam mengukur kinerja guru.

Karena itu, penguatan profesionalisme guru harus dilakukan. Dengan begitu, guru PNS nonsertifikasi juga tidak terlena dengan tunjangan perbaikan penghasilan yang akan didapatkan.

''Memang kesejahteraan sangat dibutuhkan. Tapi, bagaimanapun bukan satu-satunya. Yang tidak kalah penting adalah kompetensi,'' jelasnya.

Tunjangan perbaikan penghasilan tersebut akan diberikan untuk 14 bulan. Hal itu mengikuti sistem penggajian.

Selain gaji satu tahun atau 12 bulan, ada gaji ke-13 dan ke-14. Gaji itu diberikan sepanjang tahun.

Muzakki mengingatkan, 2018 merupakan tahun politik. Saat ini tahapan atau proses pilkada juga mulai bergulir.

Karena itu, dia berharap program tunjangan perbaikan penghasilan tersebut bukan sekadar ''charity'' alias program hadiah atau cuma-cuma.

Dia mengingatkan, kompetensi para guru mutlak menjadi perhatian.

Anggota DPRD Jawa Timur Suli Daim menuturkan, sesungguhnya masih banyak persoalan pendidikan di Jawa Timur yang membutuhkan perhatian ataupun pendanaan.

Meski begitu, pemberian tunjangan perbaikan penghasilan kepada para guru PNS SMA/SMK yang belum tersertifikasi tersebut tetap perlu.

Dia menyebutkan, pemberian tunjangan kepada guru itu bisa membantu penyelenggaraan pendidikan.

''Harus menghargai kinerja mereka,'' katanya.

Demikian pula bantuan bagi golongan pegawai lain. Misalnya guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT), guru PAUD, dan guru bantu SMA/SMK swasta.

Untuk GTT dan PTT, misalnya, subsidi yang diberikan juga lumayan. Yakni Rp 750 ribu per bulan.

Ada 4 ribu GTT dan 4 ribu PTT yang akan disubsidi. Suli menyatakan, dengan adanya moratorium PNS, tentu keberadaan GTT sangat dibutuhkan.

Sebab, di antara 75 guru di sekolah, tidak jarang hanya 25 guru yang PNS. Selebihnya GTT.

''Jumlah guru PNS tidak berbanding lurus dengan jumlah guru yang pensiun. Jadi, kinerja mereka juga perlu dihargai,'' jelasnya. (puj/c19/git/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wah, Ratusan Guru SMA Belum Terima TPP


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler