Tunjangan Guru Telat Bayar, Administrasi Jangan jadi Alasan

Senin, 27 November 2017 – 02:14 WIB
Bu Guru dan siswi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - DPRD Jawa Timur meminta Pemprov Jatim lebih memperhatikan kesejahteraan guru.

Terlebih masalah tunjangan yang menjadi hak para pengajar. Jangan sampai penyalurannya tertunda. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi E DPRD Jatim Aghata Retnosari.

BACA JUGA: Syarat Pencairan Tunjangan Guru Diperketat

Dia mengatakan, peran guru sangat besar, terutama dalam membantu mengurangi angka buta huruf dan mentransfer ilmu kepada penerus bangsa. Juga untuk menanamkan karakter bangsa yang cukup kuat.

"Oleh karena itu kami minta kepada Dinas Pendidikan Jatim untuk memperhatikan hak-hak guru tersebut mulai pembagian TPP (tunjangan profesi pendidikan, Red) harus tepat waktu, " ujar Aghata, seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Pontianak Butuh Tambahan 200 Guru PNS

Diakui, sejak peralihan kewenangan SMA/SMK dari pemerintah daerah ke pemprov, pengalihan beban anggaran TPP juga dibebankan ke pemprov.

Meski begitu, telatnya penyaluran tunjangan bagi guru PNS ini tidak seharusnya terjadi.

BACA JUGA: Tunjangan Akan Diberikan Pada 17.500 Guru

Dari catatannya, seharusnya pencairan dana tersebut pada triwulan ketiga ini sudah sampai ke tangan guru Oktober lalu. Namun hingga kini belum juga terealisasikan.

"Kalau keterlambatan ini soal administrasi, saya rasa bukan alasan, karena sekarang sudah zamannya teknologi," bebernya.

Politisi asal PDIP ini menambahkan, DPRD Jatim terus berjuang untuk kesejahteraan guru di Jatim. Jika TPP untuk guru PNS sudah dianggarkan pada tahun lalu, kini giliran guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang dimasukkan dalam APBD.

Kendati belum semua bisa masuk, tapi setidaknya dari sembilan ribu guru honorer sudah delapan ribu guru bakal menerima tunjangan dari pemprov.

Jumlahnya yakni Rp 80 miliar, jadi setiap guru menerima Rp 750 ribu per bulannya. (bae/mif/nur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Kerja Seenaknya, Tunjangan Bakal Dipangkas


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler