Tunjangan Makan Wako juga Dipotong

Sabtu, 01 Oktober 2011 – 01:11 WIB

BATAM - Penghapusan tunjangan makan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Pemko Batam juga berlaku untuk seluruh guru swasta di Batam yang selama ini menerima insentif makan dari APBD BatamTermasuk pula tunjangan makan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

Kepala Bagian Humas Pemko Batam Salim mengungkapkan, penghapusan tunjangan makan itu berlaku untuk semua pihak yang mendapat insentif makan sekitar Rp400 ribu per bulan dari Pemko Batam

BACA JUGA: Tenaga Medis Pulau Terima Tunjangan Rp 600 Ribu

"Ya, berlaku menyeluruh termasuk tunjangan makan Wali Kota dan Wakil Wali Kota," kata Salim,   kemarin.

Anggota Badan Anggaran DPRD Batam Muhamad Yunus juga mengungkapkan, selain PNS dan guru honor, anggota DPRD Batam juga terkena imbas dari pengurangan pendapatan (defisit) yang dialami Pemko.

Salah satunya, kata Yunus, dalam penetapan Ranperda APBD Perubahan 2011 Kamis (29/9) lalu, disepakati juga bahwa tahun ini anggota dewan tidak lagi mendapatkan biaya pembuatan tiga lembar baju safari yang selama ini mereka peroleh
"Anggota Komisi juga tidak bisa melakukan kunjungan kerja (kunker) ke daerah lain dalam tahun ini," katanya.

Padahal menurut dia, anggota komisi di DPRD Batam biasanya melakukan kunker sebanyak 6 kali

BACA JUGA: Tersangka, Mantan Wakil Bupati Muarojambi Ditahan

Sejumlah anggota dewan mengaku tidak keberatan dengan penghapusan insentif makan selama tiga bulan ke depan mulai besok (hari ini,red).

"Kami bahkan siap untuk dipotong gaji
Asalkan Pemko bisa melakukan penghematan dengan mengurangi kegiatan-kegiatan seremonial untuk menutup defisit yang ada," ujar sekretaris Fraksi Partai Demokrat Helmy Hemilton.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Nuryanto juga menyatakan hal senada

BACA JUGA: Tunggak Rp100 Juta, Listrik RSUD Terancam Dicabut

"Kami tidak keberatanWajar kalau insentif kami bahkan gaji dipotong daripada para pegawai menanggung sendiri," katanya.

Wakil Ketua DPRD Batam Ruslan Kasbulatov juga mengamini kesanggupan mayoritas anggota dewan terkait hal ini"Sebenarnya insentif ribuan guru di Batam akan dipotong jugaTapi dewan menolak saat pembahasan ranperda APBD sebelum diputuskan kemarin," kata Ruslan.

Terkait utang Pemko ke pemerintah pusat sebesar Rp25 miliar nantinya seperti yang diungkapkan Wakil Wali Kota Batam Rudi, sejumlah anggota dewan menyatakan nantinya pembayaran utang itu dilakukan dengan cara mencicil sesuai kebutuhan yang ada.

"Ada aturannyaJadi tidak ada masalah asalkan aparatur Pemko Batam bisa maksimal bekerja agar tahun depan tidak defisit lagi," tukas Ruslan.(spt/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Kapal Vietnam Curi Ikan di Natuna


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler