Tunjangan Sertifikasi Guru di Kukar Capai Rp30 M

Jumat, 30 September 2011 – 11:20 WIB
TENGGARONG - Kabid Perencanaan Dinas Pendapatan  Daerah (Dispenda) Kukar, Ikshanuddin Noor tunjungan sertifkasi guru di Pemkab Kukar mencapai Rp30 miliarHingga Agustus lalu, pemerintah sudah membayarkan Rp17 miliar dari total anggaran tersebut.

"Yang pasti dalam laporan rekapitulasi realisasi penerimaan pendapatan seperti itu dana yang sudah dicairkan, di luar itu bukan kewenangan kami," kata Ikshanuddin Noor.

Sertifikasi ini merupakan dana hibah dari pemerintah pusat, yang dimasukkan dalam dana bagi hasil pajak provinsi

BACA JUGA: Percetakan Unas Banyak Masalah

"Untuk tahun ini dana tunjangan sertifikasi guru Rp 30 miliar, dan tunjangan nonsertifikasi guru Rp 18 miliar," ujarnya.

Untuk tunjangan nonsertifikasi guru, Ikshanuddin mengungkapkan, hingga kini baru terealisasi Rp 9,6 miliar.  "Cairnya dana tunjangan ini tak langsung satu tahun anggaran sekaligus
Sebab, setiap instansi terkait wajib melaporkan dulu realisasi dana tersebut ke provinsi setiap triwulan sekali, baru dana tersebut bisa cair lagi," tuturnya.
 
Di lain hal, sambung dia, terdapat kekurangan tunjangan sertifikasi guru pada 2010 lalu sebesar Rp 9 miliar, dan 2009 terdapat kekurangan Rp 6 miliar

BACA JUGA: Pemerintah Wajib Bantu Lembaga Pendidikan Berbasis Masyarakat

"Kekurangan tunjangan nonsertifikasi ini hingga kini belum ada laporan yang sudah terealisasi, tak tahu kenapa, mungkin saja terkendala dalam Laporan Pertanggungjawabanya (Lpj)," ungkapnya
(*/adw/tom/fuz/jpnn)

BACA JUGA: Guru Besar UI Beri Apresiasi ke Pemerintah

BACA ARTIKEL LAINNYA... SPP SMA/SMK RSBI Tidak Ikut Gratis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler