JAKARTA - Pembangunan tol Trans Jawa sampai saat ini belum memuaskan. Pasalnya sejumlah lahan masih belum bisa dibebaskan oleh Pemerintah. Namun Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tetap yakin pembebasan lahan akan rampung tahun depan.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Sub Direktorat Pengadaan Lahan Kementerian PU, Achmad Herry Marzuki. Dia mengatakan pihaknya sampai saat ini terus turun ke lapangan untuk mempercepat pembebasan lahan. "Kami terus melakukan negoisasi dengan warga setempat," jelasnya.
Menurut Herry, pembebasan lahan tol Trans Jawa hingga kini baru mencapai 78,1 persen. Mulai dari Cikampek-Palimanan 116,75 km, Pejagan-Pemalang 57,5 Km, Semarang-Solo 69,2 Km, Solo-Ngawi 49,5 Km. Selain itu Ngawi-Kertosono 49,5 Km, Kertosono-Mojokerto 40,5 Km dan Mojokerto-Suarabaya 36,27 Km.
Mulai dari Cikopo sampai Palimanan sampai Surabaya-Mojokerto sudah tuntas. Kedua ruas itu kemungkinan bisa digunakan tahun depan.
Namun dia mengakui ada sejumlah ruas yang masih sulit dibebaskan. Yakni Pemalang menuju Batang dan Batang ke Semarang. "Ruas sepanjang 144,2 kilometer itu sampai kini belum ada progresnya," ujarnya.
Herry pun mengaku menyerah dengan pembebasan lahan tersebut. Dia sempat mengutip pernyataan dari Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto. "Pak Menteri juga mengatakan bahwa ruas itu tidak akan bisa selesai sampai akhir 2014," ujarnya.
Dari data yang dihimpun, pembebasan lahan itu sudah dilakukan sejak tahun 2008. Akan tetapi progresnya sangat lambat. Sampai saat ini pembebasan lahan seksi I di ruas Batang-Pemalang baru mencapai 2,84 persen. Sedangkan seksi II belum dimulai. Padahal anggaran yang sudah dikeluarkan untuk membebaskan tanah mencapai Rp 2 miliar.
Menurut Herry ada dua penyebab mengapa lahan tersebut sulit untuk dibebaskan. Penyebab pertama adalah banyak tanah di ruas Tol Trans Jawa yang statusnya tanah kas daerah, tanah wakaf dan aset desa. Dia menjelaskan untuk membebaskan lahan itu cukup memakan waktu. Pasalnya Pemerintah harus mencarikan lahan pengganti di desa yang sama.
BACA JUGA: Pertamina Yakinkan BBM tak Langka
Jika lahan pengganti lokasinya di desa lain, maka harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan rekomendasi dari Gubernur setempat.
Selain itu, tanah pengganti harus diuji laboratorium terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi kesuburannya. Hal itu dilakukan jika tanah yang akan dibebaskan merukapan areal perasawahan. "Butuh waktu berbulan-bulan. 2-3 bulan," ucapnya.
Problem yang kedua yakni banyak Kepala Desa atau Lurah yang hanya Pelaksana Tugas (Plt). Sehingga mereka tidak mempunyai kewenangan membuat keputusan strategis seperti membebaskan lahan.
Melihat itu, Kementerian PU sudah melakukan koordinasi dengan Kemendagri. Herry mengatakan skema pembebasan lahan akan dipercepat. Jika tim appraisal dan tim pembebasan lahan sudah sepakat dengan harga tanah, maka pembayaran segera dilakukan. "Uang akan ditransfer ke rekening desa," paparnya.
Sedangkan bagi kepala desa yang masih plt, akan diusulkan jabatan yang diatas lurah yang mengambil keputusan. "Kami usulkan Camat yang memutuskan," jelas Herry. (aph)
BACA JUGA: Jokowi Siap Geser Subsidi BBM ke Sektor Produktif
BACA JUGA: Premium Langka di Pantura
BACA ARTIKEL LAINNYA... BBM Langka Akibat Terkuras Musim Mudik
Redaktur : Tim Redaksi