Tuntaskan Pengangkatan Honorer K2, MenPAN & RB Diminta Buat Bukti Tertulis

Rabu, 13 Agustus 2014 – 10:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Ratusan tenaga honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus tes mendesak pemerintah membuat bukti tertulis untuk menyelesaikan pengangkatan CPNS melalui jalur honorer K2. Desakan ini muncul karena adanya ketidak puasan dengan kewajiban pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat dan daerah.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar berjanji akan mengangkat seluru honorer K2 untuk diangkat jadi CPNS. Namun janji itu dirasa tidak cukup oleh Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) karena tidak ada dasar hukumnya tanpa disertai dengan bukti tertulis.

BACA JUGA: Harun Al Rasyid Wafat, Ketua MK Minta Mengheningkan Cipta

"Kami berterima kasih karena Pak Menteri sudah membuat surat kepada seluruh PPK untuk memverifikasi data honorer K2 yang tidak lulus tes. Tapi kami ingin ada bukti tertulis juga," kata Ketua FHK2I Titi Purwaningsih yang dihubungi, Rabu (13/8).

Bukti tertulis ini, lanjutnya, akan dijadikan sebagai dasar hukum untuk memperjuangkan nasib honorer K2 asli yang tidak lulus tes. Mereka khawatir, begitu pergantian presiden pada Oktober mendatang, nasib honorer K2 ini jadi tidak jelas.

BACA JUGA: Minta DKPP Ungkap Kejanggalan Instruksi Pembukaan Kotak Suara

"Kami akan menyampaikan unek-unek ke Komisi II DPR RI agar dapat menekan MenPAN-RB segera membuat bukti tertulis yang berdasar hukum untuk menyelesaikan honorer K2 dengan waktu yang jelas," terangnya.

Titi yang juga guru di Jawa Tengah ini menyatakan tidak akan pernah berhenti berjuang untuk nasib honorer K2 yang tidak lulus tes. "Kalau diberi kesempatan kami ingin bertemu dengan presiden terpilih agar suara kami didengar," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Jebakan Serangga Dikorupsi, 9 Orang Segera Diadili

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Menteri, Politisi PDIP Siap Lepas Jabatan di Parpol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler