jpnn.com - TAPAKTUAN - Seratusan elemen masyarakat menamai Gerakan Aliansi Masyarakat-Aceh Selatan (GAM-AS), Senin (16/9), menggelar aksi tuntutan percepatan pemekaran propinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS) di halaman gedung DPRK.
Dengan mengusung bendera Merah Putih, para pendemo bergejolak sambil membakar foto Wali Nanggroe.
Koordinator aksi, Teuku Sukandi dalam orasinya menyatakan, pihaknya meminta pemerintah pusat segera mensahkan pembentukan propinsi ALA-ABAS dan menolak Qanun Wali Nanggroe.
BACA JUGA: Warga Sibolangit Kena Imbas
Kawasan pantai Barat-Selatan sudah tidak cocok lagi bergabung dengan propinsi Aceh karena dimarjinalkan, baik disegi pembangunan maupun dalam mengakomudir tatanan sumber daya manuasi (SDM) di pemerintahan.
Sebelum membaca pernyataan sikap, T.Sukandi menyerukan yel-yel disambut gemuruh suara peserta aksi, “ALA-ABAS Yes, Wali Nanggroe, No!”.
Seiring itu dituturkan, “menyedihkan, foto-foto wali nanggroe yang berfose dengan wanita-wanita cantik sempat beredar. Keberadaan foto-foto yang terpajang ini telah diteliti oleh ahli telematika dan dikhawatirkan akan merusak akhidah. Supaya foto-foto itu tidak beredar luas dikalangan masyarakat, lebih baik dimusnahkan saja. Mari kita bakar foto itu, semoga tidak menimbulkan kemudharatan,” tegas Sukandi seraya membakar foto Wali nanggroe.
Dalam pernyataan sikap yang berkasnya diserahkan Muhammad Nasir Ali kepada wakil ketua DPRK Aceh Selatan, Khaidir Amin, SE didampingi beberapa anggota dewan, diantaranya dicetuskan; Masyarakat Aceh Selatan tidak pernah merasakan perlakuan yang adil dari pemerintahan Aceh untuk menikmati pembangunan.
"Kami menilai dan merasakan bahwa pemerintahan Aceh hanya memikirkan kepentingan kelompok dan wilayah tertentu dalam menyelenggarakan pemerintahan. Bahkan terjebak dengan slogan dan simbul-simbul Aceh yang dipertentangkan oleh masyarakat Aceh, seperti Qanun Bendera, Lambang dan Wali Nanggroe,"ungkapnya.
Masih kutipan Pernyataan sikap; Aliansi masyarakat Aceh Selatan dengan tegas menolak pemberlakukan Qanun tentang bendera dan lambang Aceh, Qanun Wali Nanggroe Aceh, serta menuntut bapak Presiden untuk tidak ikut-ikutan melakukan dan menghadiri mengukuhan Wali Naggroe Aceh.
"Kami Menuntut dan mendesak bapak Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono segera menyetujui pemekaran /pembentukan propinsi ALA-ABAS, dengan mengeluarkan atau mengajukan peraturan dan perundangan. Jangan biarkan terkatung-katung demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat," teriak T.Sukandi.
Sebelumnya, hal bernada serupa juga dilontarkan ketua pelaksana aksi Muhammad Nasir Ali.
BACA JUGA: Sinabung Masih Siaga
“Keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh bukan milik segelintir orang dan kelompok. Karena tidak mengakomudir kepentingan daerah, Dana Otsus yang dialokasikan pemerintah pusat, sebahagian harus dikembalikan. Solusinya adalah, disahkan propinsi ALA-ABAS. Pemerintah pusat jangan tuli, segera merealisasi aspirasi masyarakat pantai barat-selatan dan Alas Louser Antara (ALA).”
Pantauan Rakyat Aceh (Grup JPNN), gelar aksi tuntutan percepatan pemekaran berlangsung aman dengan pengawalan ketat dari personil kepolisian Aceh Selatan. Para pendemo mengusung ratusan bendera merah putih, spanduk beragam tulisan dan foto wali nanggroe, Malik Mahmud Al Haythar yang kemudian dibakar.
Hargai Perdamaian
BACA JUGA: Lampung Krisis Buku Nikah
Sementara, menurut Safiron, Ketua DPRK Aceh Selatan, persoalan pemekaran propinsi ALA-ABAS bukan hari ini saja kedengarannya tetapi telah muncul sejak 10 tahun lalu. "Kami menganggap hal tersebut sebuah kewajaran dan positif sebagai momen dan wujud demokrasi jika dilakukan secara baik-baik untuk menciptakan kesejahteraan rakyat. Tentu saja harus mengikuti norma-norma dan ketentuan hukum serta perundang-undangan.
“Kita mendukung hal itu, selagi tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan serta jika pemerintah mengabulkan. Tuntutan itu datangnya dari masyarakat, namun harus jelas kiprahnya serta wajib ditinjau segala sektor. Kita tidak inginkan aksi yang dilancarkan hanya untuk kepentingan oknum tertentu dan sebuah siasat bargening,” ungkap Safiron kepada wartawan saat diminta tanggapannya.
"Sebagai anak bangsa Indonesia, kita harus menghargai sesama, hak dan kewajiban, tuntutan pemekaran adalah proses demokrasi. Oleh karenanya kami meminta supaya, semua pihak menjaga dan menghargai makna kedamaian Aceh. Perjuangan pemekaran harus jelas strukturnya dan bisa disampaikan atau diusulkan ke Jakarta," ungkapnya.(sud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementerian PU Kirim Bantuan ke Sinabung
Redaktur : Tim Redaksi