Tuntutan Bidan Desa PTT: Pokoknya April 2016 Harus Sudah jadi CPNS

Sabtu, 16 Januari 2016 – 12:49 WIB
Bidan menggelar aksi unjuk rasa. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia terus mendesak agar pemerintah mengangkat mereka menjadi CPNS. Mereka menuntut, April 2016 seluruh bidan desa PTT harus sudah mengantongi SK sebagai CPNS.

Menurut Ketua Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia Lilik Dian Eka, selama ini para bidan desa PTT mengalami ketakutan rutin setiap tahun. Yakni ketika masa kontak kerja/NRPTT menjelang habis. Mereka takut NRPTT tidak diperpanjang. Sementara, beban tugas cukup berat.

BACA JUGA: KPK Buka Peluang Panggil Menteri PU

"Lihat saja banyak bidan desa yang menjadi korban ketika melaksanakan tugas, tingginya angka kematian ibu dan anak. Itulah teror yang paling menakutkan," terang Lilik kepada JPNN, Sabtu (16/1).

Menurut Lilik, pemerintah harus segera mengambil langkah cepat dalam memenuhi kebutuhan rakyat yang sangat bergantung kepada bidan desa. Apalagi layanan kesehatan di desa paling banyak ditangani bidan desa.

BACA JUGA: Saham Freeport Terlalu Mahal, Bos

"Hak Kepastian Kerja sangat mendesak diperoleh bidan desa saat ini. Sekaligus melepaskan belenggu teror berkepanjangan. Intimidasi yang kerap dijumpai bidan desa berupa tekanan, pungli, dan segudang arogansi birokrasi harus kita sudahi," tegasnya.

Dia pun menyerukan para bidan desa PTT untuk tetap mengawal data base dan tuntutan pengangkatan CPNS. Lilik menambahkan, pihaknya sudah bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo dan Menkes Nilla Moelek dalam acara peresmian kampung Keluarga Berencana (KB) sebuah perkampungan nelayan di Cirebon pada Kamis (14/1). 

BACA JUGA: Tujuh Korban Tewas Teror Jakarta, Petugas Medis Masih...

"Kami sudah menyampaikan kepada Presiden dan Ibu Menkes soal pengangkatan kami menjadi PNS.‎ Tuntutan kami, April 2016 seluruh bidan desa PTT sudah menjadi PNS," tandasnya. (esy/jpnn)‎

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Teror Jakarta Disebar di...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler