Tusuk Selingkuhan, Begitu Ditangkap Polisi Telepon Istri

Rabu, 01 November 2017 – 00:57 WIB
Iwan (baju tersangka) terancam penjara lima tahun karena menganiaya selingkuhannya. Foto: POLRES BALIKPAPAN FOR KALTIM POST

jpnn.com, BALIKPAPAN - Iwan,37, seorang buruh bangunan, berkulit gelap, perawakan kurus. Pria ini bisa membuat Nur Muhayati, perempuan muda 22 tahun, kepincut.

Iwan yang sudah berstatus suami dan punya anak, tidak menghalangi cinta Nur. Bahkan pekerja di warung makan itu mencoba segala cara untuk membuat Iwan bercerai dengan istrinya.

BACA JUGA: Dendam Lama, Palu yang Bicara

Perkenalan keduanya dimulai awal tahun lalu lewat media chatting bee talk. Keduanya lantas kopi darat dan memutuskan untuk berpacaran.

Karena juga cinta, Iwan memutuskan meninggalkan keluarganya. Termasuk melupakan anak perempuannya yang baru berusia tujuh tahun.

BACA JUGA: Cekcok di Facebook, ABG Ditusuk

“Kami lalu memutuskan indekos di Gang Segara, Pasar Baru. Di sana kami tinggal berdua. Dia mau sama saya. Sejumlah kebutuhannya saya penuhi. Kalau saya dapat upah kerja, saya berikan semua ke dia,” kata buruh bangunan yang bekerja di proyek Mapolres Balikpapan itu, Selasa (31/10).

Tidak hanya kebutuhan lahir. Keduanya sudah berhubungan layaknya suami istri. Membuat Iwan lupa menafkahi istri dan anaknya.

BACA JUGA: Asmara Tak Direstui, Pentolan Ormas Tembak Calon Mertua

Namun hubungan mulai retak saat Iwan harus ke Papua, Agustus lalu. Selama dua bulan mereka jarang berkomunikasi. Kembali dari Papua, sikap Nur mulai dingin.

“Setiap saya tanya, dia selalu diam. Menghindar. Sampai Minggu (29/10) dia tidak pulang. Saya kebetulan lembur. Sampai indekos, ruangan berantakan. Barang-barangnya sudah tidak ada. Saya lalu datangi ke warungnya. Di sana dia kembali diam. Saya lantas emosi dan cekik dia. Lalu saya tampar wajahnya,” ucapnya.

Tidak puas, Iwan kemudian mengambil pisau. Emosinya memuncak lantaran mendapati telepon dan SMS yang diduga dari selingkuhan kekasihnya, yang kenal juga lewat bee talk.

Dia berkilah tidak ada maksud menusuk kekasihnya. Namun, jari manis Nur terluka saat mencoba menangkis pisau yang dihunuskan Iwan.

“Saya enggak ada maksud apapun. Tahu-tahu tangannya sudah menangkis pisau yang saya ambil dari laci warung,” kilahnya.

Perbuatan Iwan dilaporkan ke Polres Balikpapan. Saat matahari di atas kepala, Iwan ditangkap di rumah kawannya di Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah.

Tidak ada perlawanan. Hanya dia menyempatkan diri menelepon istrinya. Mengabarkan dia ditahan polisi. Berharap istrinya masih setia. “Menyesal, Mas,” keluhnya.

Sementara, Paur Subbag Humas Polres Balikpapan, Ipda Tri Ekwan DJ menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Atas dasar emosional dia melakukan penganiayaan,” terangnya. (*/rdh/rsh/k18)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Andik Dilaporkan Istri Siri ke Polisi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler