Tutup Celah Korupsi sekaligus Genjot PAD dengan Jakarta Satu

Kamis, 06 Desember 2018 – 19:59 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan memukul gong saat meluncurkan program Jakarta Satu di Balai Kota DKI pada 17 Januari 2018. Foto: Diskominfotik DKI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada awal tahun ini telah meluncurkan program Jakarta Satu. Program itu selain untuk menyusun data tunggal yang menjadi acuan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemporv DKI, juga demi meningkatkan pengawasan dalam rangka menekan potensi korupsi.

Menurut Ketua Komite Pencegahan Korupsi Pemprov DKI Bambang Widjajanto, tanpa acuan data dan peta yang sama maka akan sulit mengawasi jalannya pemerintahan. Imbasnya, terjadi potensi kebocoran keuangan negara di berbagai sektor.

BACA JUGA: Jurus Pemprov DKI Bangun Big Data lewat Jakarta Satu

“Sistem pengawasan terintegrasi melalui wujud Jakarta Satu, tidak hanya kebocoran keuangan negara yang berpotensi korupsi dapat dicegah. Melainkan pemborosan dan inefisiensi anggaran daerah dapat dikurangi,” kata Bambang. Baca juga: Jurus Pemprov DKI Bangun Big Data lewat Jakarta Satu

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjelaskan, pada prinsipnya semua data akan dijadikan satu dalam peta yang sama dan terus diperbarui. Dengan demikian, katanya, sehingga akan mudah melakukan identifikasi apabila terjadi keanehan yang berpotensi korupsi.

BACA JUGA: Tak Ada Lagi Subsidi Parkir untuk Anak Buah Anies

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta Atika Nur Rahmania menjelaskan, Jakarta Satu akan mengintegrasikan lima hal. Yaitu, peta dasar dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, data pajak dan retribusi dari Badan Pajak dan Retribusi Provinsi DKI Jakarta, data air tanah dari Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta, data aset pemerintah daerah dari Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, serta data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.

Dengan begitu, katanya, Pemprov DKI Jakarta mempunyai sumber informasi berbasis geospasial sebagai dasar pengambilan kebijakan secara parsial ataupun terintegrasi. “Contohnya, kalau kita mau tahu apakah di daerah Menteng masih ada lahan untuk pembangunan, akses terkait lahan hijau itu peruntukannya untuk perumahan atau perkantoran, harga tanah berapa, itu semua sudah keluar datanya di situ melalui basis geospasial itu,” kata Atika.

BACA JUGA: Revitalisasi Hutan Kota Kemayoran Diprediksi Rampung 2019

Dengan Jakarta Satu pula, tambahnya, potensi korupsi bisa ditekan dan pendapatan asli daerah (PAD) juga akan terkerek. Kenaikan PAD akan memungkinkan Pemerintah DKI Jakarta memiliki ruang fiskal yang memadai untuk membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat banyak.

Atika menjelaskan, Jakarta Satu adalah awal dari sejumlah tahap untuk perubahan besar di Jakarta.Tahap pertama yang dilakukan adalah optimalisasi dan maksimalisasi pendapatan daerah.

“Kedua, melakukan pencegahan kebocoran dan potensi korupsi. Ketiga, melakukan transformasi kebijakan menjadi lebih berpihak kepada rakyat dengan memperbanyak subsidi dan kemudahan terutama bagi warga miskin dan mereka yang terpinggirkan,” terangnya.(jpg/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KJP Plus Jangkau 805.015 Pelajar di DKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler