Tutut akan Segera Kendalikan Lagi TPI

Senin, 18 April 2011 – 14:45 WIB
JAKARTA - Menyusul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (14/4), Direksi dan manajemen PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) yang diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 23 Juni 2010, dipastikan akan segera mengendalikan operasional stasiun televisi pendidikan ituHal tersebut antara lain dikatakan oleh Wakil Direktur Utama TPI versi Tutut, Daniel G Reso, di Jakarta, Senin (18/4).

Menurut Daniel, dalam putusan PN Jakpus itu, telah jelas bahwa Siti Hardijanti Rukmana yang biasa dipanggil Tutut, adalah pemegang saham mayoritas PT Cipta TPI yang sah

BACA JUGA: Kapolri Bantah Bom Cirebon Pengalihan Isu

"Secara hukum kita sudah benar dan sah
Sekarang tinggal langkah selanjutnya

BACA JUGA: Sidang Gugatan Gedung DPR Ditunda Dua Pekan

Kita akan terus berupaya melakukan tindakan hukum, agar TPI kembali secara fisik kepada Tutut
Manajemen yang sekarang ini batal demi hukum," ujar Daniel.

Lebih lanjut, Daniel menjelaskan bahwa manajemen untuk TPI yang baru itu, sudah ada

BACA JUGA: Panglima TNI Perintahkan Investigasi Insiden Kebumen

"Manajemen sudah adaAda Dirut dan Wadirut-nya juga," kata DanielSekadar catatan, sejak Juni 2010, Tutut sendiri telah menunjuk Japto Soerjosoemarno sebagai Direktur Utama TPI yang baru.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menerima gugatan pihak Tutut, yang menuntut pengembalian saham PT Cipta TPI yang sekarang bernama MNC TV, dari PT Berkah Karya Bersama"Majelis memutuskan menghukum para tergugat, untuk mengembalikan TPI seperti sebelum 18 Maret 2005Menghukum untuk membayar ganti rugi materil kepada penggugat (Tutut) sebesar Rp 680,25 miliar, plus bunga 6 persen per tahun sampai lunas," jelas Hakim Ketua Tjokorda Rae Suamba, dalam sidang putusan di PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Kamis (14/4) lalu(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Temukan Catatan Skema Bom


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler