UAN Dianggap 'Merampas' Kewenangan Pendidik

Jumat, 01 Mei 2009 – 15:23 WIB
JAKARTA - Pengamat pendidikan Ahmad Baedhowi mengatakan, landasan yuridis kebijakan Ujian Akhir Nasional (UAN) sangat lemahAlasannya, dalam Undang-Undang (UU) No

BACA JUGA: Guru jadi Tim Sukses UAN

20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, evaluasi terhadap siswa dilakukan oleh pendidik
Faktanya katanya, melalui kebijakan UAN, kewenangan pendidik untuk mengevaluasi siswa direbut atau "dirampas" oleh pemerintah pusat, di mana hasil UAN menjadi satu-satunya parameter kelulusan siswa.

"Logika yuridis UAN salah kaprah

BACA JUGA: Menag Minta Tambahan Dana Rp 2,3 Triliun

Pemerintah bukan hanya budeg, tapi juga mata picing sebelah," ujar Ahmad Baedhowi saat berbicara dalam diskusi bertema "Untuk Apa UAN?" di gedung DPD, Senayan, Jumat (1/5).

Lebih lanjut dikatakan Ahmad, pelaksanaan UAN selama ini justru kontraproduktif dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan nilai-nilai luhur kepada siswa, terutama untuk menanamkan kejujuran
Dia pun lantas memberi contoh untuk memperkuat argumennya.

"Banyak kasus

BACA JUGA: Penyimpangan Dana Pendidikan di Kalbar

Sebulan sebelum UAN dilaksanakan (misalnya), bupati, walikota, memanggil Kepala Dinas Pendidikan, (yang) diminta untuk mengamankanNah, kata 'mengamankan' ini ditafsirkan harus lulus semuaDampaknya, muncul kecurangan-kecurangan," ungkap Ahmad.

Hal lain yang disorot Ahmad adalah mengenai pola distribusi soal-soal ujian UAN, yang menurutnya sangat rawan dibocorkanMenurutnya, ada selang waktu berjam-jam dari saat ketika soal diambil Kepala Sekolah, hingga disimpan ke kantor polisi"Di situ ada potensi bocorTerlebih lagi, ada soal-soal cadangan yang disimpan di amplop terbuka," imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI, Irsyad Sudiro, berpandangan bahwa kecurangan UAN bukan semata andil pemerintahMelainkan juga menurutnya, (akibat) mental para orangtua siswa, siswanya sendiri, guru, serta termasuk para politisi di DPR.

"Banyak terjadi kasus di mana orangtua siswa berkolaborasi dengan guru, dengan menyuap," ucapnyaKomisi X DPR RI yang membidangi masalah pendidikan, lanjutnya, saat ini membentuk Panitia Kerja yang bertugas mengevaluasi secara menyeluruh sistem pendidikan nasional, terutama kebijakan UAN(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaltim Perkuat Tim Olimpiade Fisika


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler