Uang Beredar di Pilkada 2010 Capai Rp14 T

Jumat, 26 November 2010 – 05:03 WIB

JAKARTA -- Jumlah uang yang beredar selama pelaksanaan pemilukada 2010 yang digelar di 244 daerah mencapai lebih dari Rp14 triliunRinciannya, dari uang yang dikeluarkan kandidat mencapai Rp10,9 triliun lebih, dan dari APBD mencapai Rp

BACA JUGA: Syarat Pendirian Parpol Diperketat

3.500.599.175.236.

Khusus dari kandidat, hitung-hitungannya, jika sepasang kandidat mengeluarkan dana minimal Rp15 miliar, dengan asumsi ada tiga pasang calon, maka dikalikan 244 hasilnya Rp.10.980.000.000.000.

Perhitungan tersebut disampaikan para aktifis Indonesia Corruptions Watch (ICW) dalam keterangan persnya di Jakarta, kemarin (25/11)
"Temuan di lapangan besaran biaya tersebut belum digunakan oleh penyelenggara secara efektif dan efisien

BACA JUGA: Golkar Anggap Ruhut Masih Dangkal soal Politik

Bahkan cenderung ada upaya penghamburan anggaran oleh penyelenggara
Sedangkan dari kandidat biaya yang dikeluarkan juga sangat fenomenal, untuk satu calon kandidat saja minimal Rp 15 miliar," terang Koordinator ICW Danang Widyoko

BACA JUGA: Ibas Ajukan Bantuan Dana Partai Demokrat

Hadir juga peneliti dari Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan.

Yang disoroti ICW, tidak ada catatan resmi besarnya perputaran anggaran politik kandidat itu, sehinggayang tidak bisa diawasi penggunaaanyaHal itu pula yang memicu maraknya politik uang di pemilukada.

Abdullah Dahlan menambahkan, selain banyaknya politik uang dan penggunaan uang yang tak transparan, pemilukada 2010 juga sarat dengan mobilisasi PNSSelain itu, terpilihnya sejumlah tersangka korupsi menjadi kepala daerah menjadi indikator kegagalan transisi kepemimpinan lokal"Fenomena keluarga koruptor yang terpilih dalam Pilkada juga memberikan catatan munculnya kolonialisme local baruPilkada masih memberikan ruang untuk koruptor, istri koruptor dan anak koruptor," bebernya.

ICW melakukan pemantauan pemilukada dari 1 Januari 2010 – 10 Agustus 2010Hingga Bulan Agustus 2010 telah tercatat 174 daerah yang telah melaksanakan PilkadaDisebutkan, tercatat ada 130 sengketa yang ditangani Mahkamah Konstitusi.

Terpisah, pengamat politik lokal Sanggam Hutapea, mengatakan, banyaknya kepala daerah dan mantan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, bakal meningkatkan angka golongan putih (golput).  Pasalnya, rakyat sudah bisa menilai bahwa pemilukada langsung  bukan jadi jaminan  melahirkan pemimpin  yang baik.

"Rakyat jadi Golput,  dan  sudah  tidak mau ikut lagi memproduksi para koruptor dengan memberikan hak pilihnya dalam Pemilukada, " ujar alumni program pascasarjana UGM ituDia mengatakan,  banyaknya kepala daerah yang  menjadi tersangka korupsi disebabkan besarnya biaya yang dikeluarkan saat pencalonanDia memperkirakan, setiap calon bupati/walikot harus memiliki dana minimun Rp5 miliar sampai Rp20 miliar dan untuk gubernur bisa mencapai  ratusan miliar(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Kada Korupsi, Golput Meningkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler