Uang Gayus Diduga Sampai ke Jaksa

Jaksa Cirus Bentak Wartawan

Selasa, 06 April 2010 – 07:33 WIB
TIBA - Buronan yang juga tokoh kunci kasus pajak, Gayus Tambunan, saat baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, usai 'dijemput' tim Satgas Markus di Singapura, beberapa hari lalu. Belakangan Gayus mulai 'bernyanyi' dan aparat keamanan negeri ini pun jadi sangat sibuk. Foto: Ukon Furkon Sukanda/Indopos.
JAKARTA - Bola liar kasus 'tikus' pajak Gayus Tambunan menggoyang Gedung Bundar Kejaksaan AgungDugaan adanya keterlibatan jaksa dalam kasus mafia pajak ini menjadi perhatian utama tim pemeriksa dari bidang pengawasan Kejaksaan Agung

BACA JUGA: Patrialis Akbar Tak Peduli Bintang Tujuh

Tim bergerak cepat dengan melakukan serangkaian pemeriksaan.

Hari ini, yang merupakan hari kedua pemeriksaan, tim akan mendatangi Mabes Polri untuk memeriksa tokoh kunci, Gayus Tambunan
Selain Gayus, juga akan diperiksa Haposan Hutagalung (pengacara Gayus) dan tim penyidik Polri dalam kasus Gayus

BACA JUGA: SBY: Bongkar Mafia Pajak

"Kami lakukan kordinasi ketikdacermatan jaksa dalam penyusunan berkas perkara, apakah ada korelasinya (dengan pihak terkait
Apakah ada kepentingan (jaksa)," kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto di Kejagung, Senin (5/4).

Rencananya, tim pemeriksa yang diketuai Inspektur Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ST Burhanudin akan ke Mabes pukul 09.00

BACA JUGA: Istri Akbar Bukukan Sejarah Bisnis Gula

"Surat sudah kami layangkan, minta izin dalam rangka konfirmasi," kata Didiek.

Kejagung ingin membuktikan adanya dugaan aliran dana yang mengucur ke jaksa yang terlibat dalam penanganan kasus GayusApalagi, sejak awal, Jaksa Agung Hendarman Supandji sudah mencium adanya ketidakberesan penanganan tahap penuntutan kasus itu (Jawa Pos, 24/3).

Dengan alasan itu, pimpinan Kejaksaan menugaskan Inspektur Pidsus dan Datun sebagai ketua tim pemeriksa"Karena kasusnya mengandung dugaan korupsiBenar atau tidak, itu yang akan diteliti," urai DidiekSebenarnya, di jajaran pengawasan juga terdapat inspektur tindak pidana umum (pidum)Perbuatan yang didakwakan untuk Gayus juga masuk klasifikasi pidumMeski demikian, lanjut mantan Wakajati Jatim itu, tim yang beranggotakan enam orang itu juga berisikan pemeriksa dari inspektorat pidum dan intelijen.

Didiek menegaskan, Kejagung tidak akan melindungi anggotanya jika memang ada pelanggaran yang didukung dengan alat bukti yang kuatBahkan jika ada indikasi tindak pidana, prosesnya akan diteruskan ke jajaran penyidik"Itu sudah prosedur dalam semua kasus kalau ada indikasinya," terang lulusan fakultas hukum Undip Semarang itu.

:TERKAIT Dalam pemeriksaan kemarin, jaksa yang terlibat dalam penanganan perkara mendapat giliran pertama pemeriksaanMereka adalah empat jaksa peneliti (P-16), Cirus Sinaga, Fadil Regan, Eka Kurnia Sukmasari, dan Ika Safitri Salim, plus jaksa dari Kejari Tangerang Nazran Azis yang menjadi jaksa sidang"Mereka menjadi terlapor dalam pemeriksaan ini," kata Didiek.

Selain lima jaksa itu, tim juga memeriksa Wakajati Banten Novarida, Aspidum Kejati Banten Dita Purwitaningsih, dan Kasipidum Kejari Tangerang Irfan JayaNamun pemeriksaan terhadap Cirus ditunda karena bersamaan dengan tugasnya sebagai Aspidsus Kejati JatengPenundaan juga dilakukan terhadap mantan Kajari Tangerang Suyono yang dilantik sebagai Asintel di Kejati Sulawesi Selatan.

Beberapa pejabat struktural juga dijadwalkan diperiksa oleh tim pengawasanMereka adalah Direktur Prapenuntutan Pidum (saat kasus terjadi) Poltak Manulang, Direktur Penuntutan Pidum Pohan Laphsy, Kasubdit Kamtibum Mangiring, dan Kasubag TU pada direktorat prapenuntutan JAM Pidum Rohayati.

Sempat terjadi insiden saat wartawan berupaya mengonfirmasi pemeriksaan ke CirusKetika itu dia berjalan dari gedung JAM Pidum menuju gedung JAM Was yang berada di sisi timurnyaWartawan yang mengetahuinya segera mendekat dan mencecar dengan pertanyaan.

Cirus lantas mempercepat langkahnya, namun dia beralih arah ke gedung poliklinik yang terletak di depan gedung JAM Was"Saya mau kerjaKalian ngganggu saja," bentak Cirus sembari terus menjauh dari wartawan.

Didiek Darmanto menjelaskan, status terlapor yang dikenakan terhadap lima jaksa itu berbeda dengan status tersangka dalam konteks pidana umumSebab, pemeriksaan internal oleh jajaran pengawasan bukan terkait tindakan kriminal"Nanti menunggu hasil pemeriksaan, apakah ada pelanggaran administrasi atau kriminal," kata jaksa asal Solo itu.

Apakah lima jaksa akan dinonaktifkan? Didiek mengungkapkan, pemberhentian sementara akan dilakukan jika ada rekomendasi dari tim pemeriksa"Jadi kita tunggu saja, apakah diperlukan pemberhentian sementara itu tergantung dari pemeriksaan," terangnyaPemeriksaan kemarin berlangsung secara maraton hingga malam.

Seperti diketahui, pemeriksaan oleh jajaran pengawasan menindaklanjuti hasil eksaminasi yang dikomandoi Direktur Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi (Uheksi) SurosoDalam temuannya disebutkan, terdapat ketidakcermatan jaksa dalam menangani perkara GayusMisalnya terkait dengan uang dari Andi Kosasih kepada Gayus senilai USD 2.810.000 yang tidak didalami oleh jaksaKetidakcermatan itu bisa karena jaksa tidak profesional, lalai, atau ada suatu kepentingan.

Tim juga menilai jaksa tidak tepat dalam menerapkan dakwaan kepada GayusSelain itu, koordinasi dengan bidang pidana khusus Kejagung tidak dilakukan meski dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Mabes Polri tertera sangkaan pasal tindak pidana korupsi.

Secara terpisah, Mabes Polri membuka pintu lebar bagi pihak Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan"Silahkan saja, itu ranah mereka secara internal," ujar Kadivhumas Polri Irjen Edward Aritonang kemarin.

Polri sendiri masih fokus pada tiga alur pemeriksaan GayusYakni skenario rekayasa kasus, aliran uang setelah diblokir dan pelanggaran kode etik para penyidik dan atasan penyidik.

Saat ditanya apakah polisi juga akan memeriksa jaksa yang menangani penuntutan kasus Gayus yang janggal, Edward menggeleng"Kita belum akan memeriksa pihak lain," ujarnya.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos, keterangan Gayus pada penyidik sudah cukup signifikanPengakuan Gayus pada tim independen Polri pada pemeriksaan 30 Maret-3 April menyebut ada rekayasa agar uang bebas perkara di Hotel Kartika Chandra dan Hotel SultanSelain menyebut nama-nama penyidik, Gayus juga menyebut aktor pembantu lainnya seperti Haposan Hutagalung, Lambertus Aka Ama, dan Alif KuntjoroOrang-orang itu sudah ditahan.

Kemarin, Gayus diperiksa oleh aparat pengawas Dirjen PajakSuami Milana Anggraeni itu memberikan data tentang jaringan yang bermain dan metodenyaSelain itu, Gayus juga menyebut nama-nama perusahaan yang memberikan dana 'cincai' ke rekeningnya.

Kuasa hukum Gayus, Pia Nasution menolak menjawab ketika ditanya kemana saja aliran dana dari kliennya untuk merekayasa perkara korupsi, pencucian uang, dan penggelapan yang menjerat Gayus serta untuk pembukaan pemblokiran rekening"Saya belum bisa bicara banyak soal materi pemeriksaanSaya menghargai penyidik, jadi saya ngga akan keluarkan materi apapun yang ada dalam penyidikan karena ini masih belum selesai," ujarnya.

Apakah Gayus benar telah memberikan keterangan soal aliran dana?"Saya nggak bilang sudah ada dan saya ngga bilang belum adaTapi saya hanya bilang belum bisa bicara soal itu," jawab dia.

Anggota Kompolnas, Ronny L, secara terpisah mengatakan, kepolisian akan melakukan kroscek seluruh keterangan yang dikatakan Gayus ke saksi-saksi terkait praktik markus yang melibatkan banyak pihak"Gayus kan ngomong macam-macamTapi saya kira penyidik itu tidak berani mengiyakan sebelum dikroscek," ujarnya.

Kemarin Kapolri juga resmi mencopot jabatan Edmond Ilyas dari kursi Kapolda LampungAcara serah terima jabatan berlangsung cepat sekitar 15 menit tanpa sambutan KapolriEkspresi wajah Edmond tampak tenang bahkan tersenyumSaat Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mencabut tanda jabatannya, Edmond tampak menahan nafas dengan pandangan mata tajamEkspresi BHD sendiri dingin dan kaku.

Baik Edmond maupun penggantinya Brigjen Sulistyo Ishak tidak memberikan pernyataan apapun pada wartawan yang menunggunya di pintu keluar Gedung Rupatama Mabes Polri.

Di Istana Negara, Kapolri Bambang Hendarso Danuri membantah adanya pengusutan aliran dana dugaan gratifikasi kepada  mantan Kabareskrim Susno Duadji, sebagai  serangan balik atas upaya Susno mengungkap dugaan mafia pajak di tubuh Polri.

"Tidak-tidak, nanti proses dulu, kan belum bisa kalau belum diprosesKita menyatakan ya atau tidak, nanti biar berjalan duluPokoknya semua kita serahkan sama Tim (Independen)," kata Kapolri usai rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.

Bambang meminta masyarakat menunggu seluruh hasil lengkap dari Tim Independen"Apa yang sedang disidik oleh tim independen, nanti waktunya kita jelaskan," kata Kapolri(fal/rdl/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mega Sulit Lepas dari Pengaruh TK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler